Jumat, 22 November 2024

Prediksi 5 Besar UMP 2024 Terendah di Indonesia, Provinsi Yogyakarta Atau Jateng yang Ada di Urutan Paling Bawah?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Belum lama ini Menaker Ida Fauziyah telah mengumumkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 (PP 51/2023).

Peraturan ini tidak hanya menetapkan UMP 2024, tetapi juga membentuk dasar untuk penetapan upah minimum pada tahun-tahun mendatang.

Variabel Kunci dalam Penetapan UMP 2024

Dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, perubahan signifikan terjadi dalam rumus penetapan upah minimum tahun depan.

BACA JUGA: Bocoran Menaker Soal Kisi-kisi Berapa Persen Kenaikan UMP Jakarta 2024? Benar Dibawah 15 Persen?

Pasal 26 ayat (4) PP 51/2023 memasukkan variabel-variabel kunci seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks khusus (α).

Indeks khusus (α) yang menandakan indeks khusus, tidak ditetapkan sembarangan, melainkan mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

Dewan pengupahan setempat memiliki peran penting dalam menentukan α.

Mereka mempertimbangkan aspek-aspek seperti penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah dalam proses penentuan ini.

Menaker Ida Fauziyah menekankan bahwa kenaikan UMP 2024 tidak bersifat seragam di seluruh Indonesia.

Sebaliknya, peningkatan ini akan bergantung pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.

Data acuan yang digunakan berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS), menambah validitas dan akurasi kebijakan baru ini.

Para Gubernur diminta untuk serius menetapkan besaran kenaikan UMP 2024 di wilayah masing-masing menjelang batas waktu 21 November 2023.

Kebijakan ini bukan hanya administratif tetapi juga merupakan langkah signifikan yang akan secara otomatis mempengaruhi regulasi penetapan UMP 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Gaji minimum atau Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia memiliki peran penting dalam menentukan standar penghasilan para pekerja.

Meskipun kini hasil akhir presentase penetapan UMP 2024 masih dipelajari oleh pemerintah pusat, proyeksi kenaikan 15 persen seperti usulan para buruh bisa jadi trobosan bagi kesejahteraan para pekerja atau buruh Indonesia.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: UMP Tahun Depan Resmi Akan Naik, Segini Prediksi Besaran UMK Makassar 2024

Untuk itu, mari kita simak proyeksi kenaikan UMP 2024 di beberapa wilayah Indonesia yang memiliki upah tertinggi dan terendah di tahun depan.

Daftar UMP 2024 terendah dan tertinggi di Indonesia

Terkait hal ini, DKI Jakarta masih memegang peringkat UMP tertinggi di Indonesia tahun 2023.

UMP Jakarta mengalami peningkatan sebesar 5,60% pada UMP untuk tahun 2023.

Pada tahun 2022, UMP Jakarta sebesar Rp4.641.854, namun, untuk tahun 2023, angka ini mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp4.901.798.

Selisih antara UMP 2023 dan proyeksi untuk tahun 2024 mencapai Rp 735.269,7 dengan prediksi kenaikan mencapai 15 persen.

Oleh karena itu, proyeksi UMP Jakarta 2024  diperkirakan mencapai Rp 5.637.067,7.

Lantas provinsi mana sajakah yang diprediksi memiliki UMP 2024 Terendah di Indonesia?

1. UMP NTT 2024

Pada tahun 2022, UMP di Nusa Tenggara Timur mencapai Rp1.975.000.

Melalui kebijakan yang progresif, UMP pada tahun 2023 mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp2.123.994.

Tahun berikutnya, terjadi lonjakan lebih lanjut hingga mencapai Rp2.442.593,1.

2. UMP Jatim 2024

Dengan UMP 2022 sebesar Rp1.891.567, Jawa Timur menunjukkan kenaikan yang stabil pada tahun 2023 dengan Rp2.040.244.

Pada tahun 2024 membawa angka yang lebih tinggi lagi, mencapai Rp2.346.280,6.

BACA JUGA: HORE UMP 2024 Resmi Naik! Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Bocorkan Tanggal Penetapannya, Bukan 21 November 2023

3. UMP Jabar 2024

Progres positif terlihat di Jawa Barat, di mana UMP 2022 sebesar Rp1.841.487 meningkat menjadi Rp1.986.670 pada tahun 2023.

Sementara di tahun 2024 membawa perubahan lebih lanjut dengan UMP mencapai Rp2.284.670,5.

4. UMP Jogja 2024 (Yogyakarta)

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Diketahui UMK 2022 sebesar Rp1.840.915, Yogyakarta menunjukkan pertumbuhan yang seimbang dengan peningkatan UMK menjadi Rp1.981.782 pada tahun 2023.

Sedangkan pada tahun 2024 membawa kenaikan lebih lanjut, mencapai Rp2.279.049,3.

5. UMP Jateng 2024

Jawa Tengah menetapkan dasar yang kuat dengan UMK 2022 sebesar Rp1.812.935.

UMP Jateng 2024 diprediksi akan mengalami kenaikan mencapai Rp2.251.894,35, dari tahun 2023 sebesar Rp1.958.169.

Penring untuk dicatat, perhitungan tersebut merujuk pada usulan kenaikan UMP 2024 sbesar 15 persen, seperti usulan buruh belum lama ini.

Angka tersebut baru akan berlaku jika usulan kenaikan 15 persen resmi disetujui oleh pemerintah pusat.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...