TENTANGKITA.CO – Siap-siap untuk menikmati kenaikan UMK Jogja 2024 dan wilayah sekitarnya dalam putusan pemerintah dalam waktu dekat.
Belum lama ini Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkap untuk memberikan batas waktu pengumuman penetapan UMP 2024 kepada Gubernur seluruh Indonesia maksimal tanggal 21 November 2024.
Sedangkan untuk penetapan besaran UMK 2024 (Kabupaten dan Kota) maksimal 30 November 2023, mendatang.
Lantas akan jadi berapa kenaikan UMK Jogja 2024?
Sebelum fokus pada besaran UMK Jogja 2024, mari kita cermati tentang perubahan peraturan penetapan Upah Minimum baik di tingkat Provinsi, kota, maupun Kabupaten.
Ida Fauziyah, mengungkapkan bahwa perubahan ini berasal dari Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, yang memodifikasi formula perhitungan upah minimum.
Menurut Ida Fauziyah, perubahan aturan dasar ini bertujuan utama mencapai keadilan dalam penetapan formulasi UMP 2024.
Dengan adanya perubahan aturan penetapan UMP 2024 ini secara otomatis dapat mempengaruhi proyeksi besaran pengupahan di seluruh Indonesia, salah satunya adalh UMK Jogja 2024.
Proyeksi Peningkatan UMK Jogja 2024
Dengan proyeksi kenaikan UMK di Jogja dan sekitarnya pada tahun 2024, pekerja dapat menantikan peningkatan positif dalam kondisi ekonomi mereka.
Perbandingan antara UMK Jogja 2024 dan 2023, serta situasi di beberapa wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan memberikan gambaran lebih jelas tentang dampak kenaikan ini.
Pada tahun 2024, Upah Minimum Kota (UMK) Jogja mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Perbandingan UMK Jogja antara tahun 2024 dan 2023 menunjukkan lonjakan yang mencolok, selisih mencapai Rp 348.716.
Pada UMK Jogja 2023 sebesar Rp 2.324.775,51, angka ini melonjak menjadi Rp 2.673.492 pada tahun 2024.UMK Jogja 2024 Bakal Naik Jadi Berapa Cek Ini Update Info Resminya Dari Kemnaker
Perubahan UMK di DIY
Bagaimana UMK di beberapa wilayah DIY? Mari kita lihat perbedaannya, berikut ini!
- Sleman
Kabupaten Sleman, sebagai salah satu wilayah penting di DIY, mencatatkan peningkatan yang signifikan.
Selisih UMK Sleman 2024 dan 2023 mencapai Rp 323.927, naik dari Rp 2.159.519,22 menjadi Rp 2.483.447. Ini mencerminkan dorongan ekonomi yang kuat di wilayah ini.
- Bantul
Sedangkan Bantul juga tidak ketinggalan dalam pertumbuhan ekonomi.
Selisih UMK Bantul 2024 dan 2023 sebesar Rp 309.965, dengan UMK yang naik dari Rp 2.066.438,82 menjadi Rp 2.376.405.
- Kulon Progo
Wilayah Kulon Progo juga mencatat peningkatan yang signifikan.
Selisih UMK Kulon Progo 2024 dan 2023 sebesar Rp 307.567, naik dari Rp 2.050.447,15 menjadi Rp 2.358.014.
- Gunungkidul
Melirik ke bagian selatan Jogja, Gunungkidul, dengan selisih UMK sebesar Rp 307.389, menunjukkan pertumbuhan yang berkelanjutan.
UMK Gunungkidul 2024 mencapai Rp 2.356.656, meningkat dari Rp 2.049.266,00 pada tahun sebelumnya.
Melalui perbandingan UMK Jogja 2024 dan 2023 ini, kita dapat melihat dinamika pertumbuhan ekonomi yang merata di berbagai wilayah DIY.
Peningkatan UMK memberikan harapan untuk kesejahteraan masyarakat pekerja dan mendorong perkembangan ekonomi lokal secara keseluruhan.***(WVA)