TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ Tahap 3 (Juli-September) cair akhir bulan ini dengan total per penerima manfaat memperoleh Rp900.000.
Dinas Sosial DKI Jakarta mengumumkan langsung melalui IG saat menjawab pertanyaan penerima manfaat PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar).
“Saat ini sedang proses pembersihan data tahap 1 dan tahap 2. Tahap 3 akan dicairkan pada akhir bulan November. Mohon ditunggu saja, untuk info terbaru akan diinformasikan kembali melalui media sosial resmi @dinsosdkijakarta.”
Baca Juga
- Update hari ini Senin 13 November 2023, Dinsos DKI Jakarta Pastikan KAJ KPDJ dan KLJ tahap 3 Cair Akhir Bulan
- Penyaluran BLT El Nino November-Desember Cair, Sekaligus dan Ini Syarat Penerima
Pemberian Bansos ini [seperti KLJ] berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Besaran Dana Bantuan
- 1. KLJ: Rp300.000/lansia/bulan
- 2. KAJ: Rp300.000/anak/bulan
- 3. KPDJ: Rp300.000/disabilitas/bulan
- 4. KPARJ: Rp300.000/anak
Jumlah Penerima tahun 2023
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ) total 206.695 penerima.
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), total 21.172 penerima.
- Kartu Anak Jakarta (KAJ) total 15.355 penerima.
- Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) total 2.527 penerima.
Adapun data tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 460 tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2023 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial dalam Rangka Pelindungan Sosial Tahun Anggaran 2023.
Cara Mengecek Penerimaan ikuti langkah berikut ini
– Langkah pertama kalian harus mengakses laman siladu.jakarta.go.id.
– Kemudian Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga
– Selanjutnya klik Cek
Jika terdata, nama warga akan muncul sebagai penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap 3.
Baca Juga
- Penyaluran BPNT dan PKH Kemensos Hingga November 98%
- Penyaluran BLT El Nino November-Desember Cair, Sekaligus dan Ini Syarat Penerima
Semula Dinsos DKI Jakarta menginformasikan pencairan Bansos PKD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan ketersediaan dana daerah.
Bagi penerima manfaat lama telah disalurkan 2 tahap, yakni tahap 1 bulan Januari-April, tahap 2 bulan Mei-Juni, dengan nominal pencairan 300.000/bulan.
“Tahap berikutnya akan disalurkan pada saat pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru telah selesai dilakukan. Untuk pendistribusian kartu ATM DKI sampai Oktober 2023 ya, terimakasih.”