Jumat, 22 November 2024

Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Juli-September Akhir November, Per Orang Rp900.000

Pemberian Bansos ini [seperti KLJ] berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ Tahap 3 (Juli-September) cair akhir bulan ini dengan total per penerima manfaat memperoleh Rp900.000.

Dinas Sosial DKI Jakarta mengumumkan langsung melalui IG saat menjawab pertanyaan penerima manfaat PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar).

“Saat ini sedang proses pembersihan data tahap 1 dan tahap 2. Tahap 3 akan dicairkan pada akhir bulan November. Mohon ditunggu saja, untuk info terbaru akan diinformasikan kembali melalui media sosial resmi @dinsosdkijakarta.”

Baca Juga

Pemberian Bansos ini [seperti KLJ] berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

Besaran Dana Bantuan

  • 1. KLJ: Rp300.000/lansia/bulan
  • 2. KAJ: Rp300.000/anak/bulan
  • 3. KPDJ: Rp300.000/disabilitas/bulan
  • 4. KPARJ: Rp300.000/anak

Jumlah Penerima tahun 2023 

  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ) total 206.695 penerima.
  • Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), total 21.172 penerima.
  • Kartu Anak Jakarta (KAJ) total 15.355 penerima.
  • Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) total 2.527 penerima.

Adapun data tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 460 tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2023 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial dalam Rangka Pelindungan Sosial Tahun Anggaran 2023.

Cara Mengecek Penerimaan ikuti langkah berikut ini

– Langkah pertama kalian harus mengakses laman siladu.jakarta.go.id.

– Kemudian Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

– Selanjutnya klik Cek

Jika terdata, nama warga akan muncul sebagai penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ  2023 tahap 3.

Baca Juga

Semula Dinsos DKI Jakarta menginformasikan pencairan Bansos PKD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan ketersediaan dana daerah.

Bagi penerima manfaat lama telah disalurkan 2 tahap, yakni tahap 1 bulan Januari-April, tahap 2 bulan Mei-Juni, dengan nominal pencairan 300.000/bulan.

“Tahap berikutnya akan disalurkan pada saat pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru telah selesai dilakukan. Untuk pendistribusian kartu ATM DKI sampai Oktober 2023 ya, terimakasih.”

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...