Jumat, 22 November 2024

Kenaikan 15 Persen Siap Diumumkan 30 November, Jadi Berapa UMK Semarang 2024? Capai Rp 4 Juta Per Bulan?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Respon positif pemerintah pusat terhadap usulan kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen, pasti nantinya akan mempengaruhi UMK Semarang 2024.

Menanggapi hal itu, kini ada perubahan signifikan terkait peraturan yang menjadi pedoman pengupahan buruh atau pekerja di Indonesia.

Informasi terbaru mengungkapkan perubahan signifikan terkait penetapan UMP 2024, dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18/2022 digantikan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

BACA JUGA: Diprediksi Jadi UMP Terendah di Indonesia, Seberapa Besar UMK Jogja 2024 Jika Resmi Naik 15 Persen

Menurut Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, mengungkap bahwa dengan perubahan ini memiliki dampak besar pada pengaturan upah minimum di Indonesia, termasuk UMK Semarang 2024.

Pembaharuan formula penghitungan upah minimum bukan sekadar perubahan angka semata, melainkan langkah signifikan untuk menciptakan keadilan dalam penetapan upah.

Dalam konteks perubahan ini, penetapan upah minimum provinsi harus diselesaikan paling lambat pada 21 November, sementara batas waktu untuk upah minimum kabupaten/kota adalah 30 November.

Dampak Kenaikan UMP 2024 terhadap UMK Semarang 2024

Kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen akan berdampak pada besaran upah di berbagai provinsi dan Kota Kabupaten di seluruh Indonesia, termasuk UMK Semarang 2024 bahkan di tingkat Kabupaten.

BACA JUGA: Berapa Besaran UMK Makassar 2024? Terkait Perubahan Penetapan Upah Minimum Oleh Kemnaker Terbaru

Meski kini Pemerintah pusat, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sedang mempertimbangkan secara mendalam kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.

Namun, dapat kita prediksikan tentang kenaikan UMK Semarang 2024 termasuk di tingkat Kabupaten.

Pertanyaannya adalah, seberapa besar total nominal UMK Semarang 2024 jika usulan ini disetujui oleh pemerintah pusat melalui Kemnaker?

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Pada awal tahun ini, Gubernur Jawa Tengah yang masih menjabat saat itu, Ganjar Pranowo, telah merencanakan kenaikan UMK Semarang 2024, menandai pertumbuhan stabil dalam kondisi ekonomi setempat.

Proyeksi Kenaikan UMK Semarang 2024

Dengan proyeksi kenaikan UMP Jawa Tengah sebesar 15 persen pada tahun 2024, diharapkan muncul berbagai dampak positif.

Keputusan akhir akan diumumkan pada akhir November, dan jika disetujui, UMK Semarang 2024 diperkirakan mencapai Rp 2.853.136,20 per bulan, membuka peluang baru bagi masyarakat setempat.

BACA JUGA: UMK Semarang 2024 Bakal Jadi Upah Tertinggi di Jateng? Cek Ternyata Sebesar Ini Kenaikannya

Berapa UMK Kabupaten Semarang 2024?

Jika dibandingkan dengan daerah kota, UMK Kabupaten Semarang 2024 diketahui memilki besaran yang lebih kecil.

Diketahui dalam lima tahun terakhir, UMK Kabupaten Semarang terus menunjukkan pertumbuhan konsisten.

Gubernur Jawa Tengah pada saat itu, Ganjar Pranowo, baru-baru ini mengumumkan kenaikan UMK Kabupaten Semarang pada tahun 2023 sebesar 7,34 persen, mencapai angka Rp 2.480.988 per bulan.

Sedangkan pada tahun 2019, UMK Kabupaten Semarang tercatat sebesar Rp 2.055.000, dan dari waktu ke waktu, terjadi peningkatan yang signifikan:

  • UMK 2020: Rp 2.290.881
  • UMK 2021: Rp 2.302.798
  • UMK 2022: Rp 2.311.254

Dengan proyeksi UMK Kabupaten Semarang 2024 menunjukkan lonjakan lebih lanjut, mencapai Rp 2.853.136,20 per bulan.

Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menjadi pendorong utama, mencerminkan stabilitas ekonomi wilayah ini.

Diharapkan bahwa proyeksi kenaikan UMK Semarang 2024 sebesar 15 persen akan membawa dampak positif yang signifikan pada perekonomian lokal, menciptakan peluang baru bagi pekerja dan pengusaha di Kota Semarang.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...