TENTANGKITA.CO, Jakarta — Kenapa dana KJP Plus bulan November 2023 belum cair juga ke rekening Bank DKI para penerima manfaat? Pertanyaan serupa itu banyak muncul di media sosial milik Pemprov DKI.
Kenapa KJP bulan November 2023 belum cair wajar menjadi pertanyaan karena sekarang sudah memasuki tanggal 10 November.
Dari penelusuran tentangkita.co, Dinas Pendidikan DKI sudah menginfokan kenapa KJP bulan November 2023 belum cair ke rekening para penerima manfaat bantuan sosial (bansos) pendidikan itu.
“Selamat pagi. Terkait dengan KJP Plus & KJMU Tahap II Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu ya.”
Begitu informasi dalam unggahan akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, @disdikdki, menjawab pertanyaan kenapa KJP bulan November 2023 belum juga cair.
BACA JUGA: Cek Seberapa Kesepiannya Kamu dengan Tes Psikologi Online Ini, Langsung Klik Link Berikut Ini
SEJAK SEPTEMBER
Pemprov DKI sudah memulai proses pendataan calon penerima dana bansos program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sejak September lalu.
Kalau mengikuti jadwal dan mekanisme kegiatan verifikasi calon penerima bansos itu, Dinas Pendidikan DKI sudah melewati proses akhir.
“18—31 Oktober, penetapan penerima (KJP Plus tahap 2 tahun 2023) melalui Keputusan Gubernur,” tulis akun Instagram Dinas Pendidikan DKI.
Selain mengesahkan daftar penerima, Keputusan Gubernur DKi mengatur tentang besaran dana dan kuota penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 akan berlangsung selama enam bulan atau satu semester. Pencairan perdana akan berlangsung pada November ini, dan penyaluran terakhir pada April 2024.
Menurut unggahan Instagram Dinas Pendidikan DKI, target kuota penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 adalah 681.508 peserta didik. Jumlah itu bertambah sekitar 6.900 daripada angka penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang sebanyak 674.599 siswa.
Terkait dengan besaran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2023, Dinas Pendidikan DKI sudah mematok ancer-ancer nominalnya seperti dalam infografis di bawah ini:
BACA JUGA: Celoteh Cing Abdel: Salah Kaprah Soal Putusan MK, Katanya Gibran Padahal Kaesang
CEK STATUS PENERIMA KJP
Setelah Pemprov DKI menerbitkan Keputusan Gubernur, warga Ibu Kota bisa mengecek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 di laman kjp.jakarta.go.id.
Untuk memudahkan, silakan ikuti panduan di bawah ini ya:
Masuk ke Laman Resmi KJP Plus:
Akses laman kjp.jakarta.go.id. Bisa menggunakan laptop, komputer, atau telepon pintar genggam (HP)
Cari Kolom ‘PENCARIAN’:
Arahkan kursor ke bagian kiri bawah layar komputer Anda. Untuk HP silakan scroll ke bagian bawah layar.
Klik Tombol ‘Periksa Status Penerimaan KJP’:
Anda harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik, pilihan Tahun, dan pilihan Tahap.
Isi Data yang Dibutuhkan:
Setelah memasukkan NIK, memilih isian Tahun 2023 dan Tahap 2, klik tombol “CEK.”
Klik CEK:
Nanti akan Muncul Status Penerimaan: Anda bisa mengetahui status penerima KJP Plus 2023 tahap 2.
BACA JUGA: Besaran Dana KJP November 2023 Terbaru, Benarkah Ada Perubahan?
Lantas kira-kira kapan dana KJP Plus bulan November 2023 akan cair?
Besar kemungkinan dana bansos pendidikan itu baru akan mengucur ke rekening Bank DKI para penerima pekan depan.
Pasalnya, pada penyaluran periode yang sama tahun lalu, Pemprov DKI baru mengucurkan secara bertahap dana KJP Plus bulan November 2023 pada tanggal 11.
Nah, tanggal 11 November 2024 jatuh pada hari Sabtu atau libur. Dari data jadwal penyaluran yang dikumpulkan tentangkita.co, jarang sekali pencairan dana bansos pendidikan itu berlangsung pada hari libur.
Dengan begitu, ada kemungkinan dana KJP Plus bulan November 2023 akan cair mulai tanggal 13 November kalau mengikuti pola yang berlangsung pada tahun lalu.
Namun, informasi resmi tentang dana KJP Plus bulan November 2023 kapan akan cair masuh harus menunggu pengumuman dari Dinas Pendidikan DKI.
Demikian informasi terkait kenapa KJP Plus bulan November 2023 belum cair juga dan perkiraan waktu penyaluran dana bansos pendidikan itu. Selamat menunggu.***