Jumat, 22 November 2024

UMK Makassar 2024 Naik Jadi Berapa? Cek Ini Besarannya Jika Resmi Ada Kenaikan 15 Persen

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mempertimbangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi UMP 2024 sebesar 15 persen.

Kenaikan ini secara otomatis akan berpengaruh Upah minimum di Provinsi maupun Kota Kabupaten di seluruh Indonesia, termasuk juga UMK Makassar 2024.

Walaupun angka pasti peningkatannya masih dalam tahap diskusi, rencana ini telah memicu berbagai spekulasi di kalangan pekerja di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: UMK Jogja 2024 Naik Rp 300 Ribu Lebih? Cek Ini Kabar Terbaru Dari Kemnaker RI

Keputusan akhir diharapkan akan diumumkan pada bulan November ini, memberikan harapan baru bagi para pekerja di berbagai sektor.

Aturan kenaikan UMP/UMK 2024 bukan hanya sekadar pertanyaan angka, melainkan juga memiliki dampak signifikan bagi pekerja di berbagai daerah, termasuk UMK Makassar 2024.
Pemerintah telah merumuskan aturan melalui Permenaker No. 18 tahun 2022, yang mengatur Upah Minimum (UM) untuk tahun 2023.

Dalam peraturan ini dijelaskan bahwa seorang pekerja atau buruh adalah individu yang aktif bekerja dan menerima pembayaran atau imbalan dalam berbagai bentuk.

Harapan tentang kenaikan ini tidak hanya berada di tingkat nasional. Para pekerja di tingkat lokal, termasuk UMK Makassar 2024, juga memiliki harapan yang sama.

Meski keputusan belum resmi tentang kenaikan sebesar 15 persen ini, namun tidak salahnya jika memiliki gambaran soal UMK Makassar 2024 dan wilayah sekitarnya.

UMK Makassar 2024

Proyeksi Upah Minimum Kota (UMK) di Sulawesi Selatan pada tahun 2024 menarik perhatian.

BACA JUGA: UMK Semarang 2024 Sentuh Hampir Rp 4 Juta Per Bulan, Bagiamana dengan Gaji di Wilayah Lain di Provinsi Jateng?

Setelah penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023, UMK di Makassar melonjak signifikan menjadi Rp 4.058.558 per bulan, dari sebelumnya Rp 3.529.181.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Peningkatan UMK Makassar 2024 mencapai Rp 4.058.558 per bulan bukanlah hal eksklusif, fenomena serupa terjadi di seluruh daerah sekitarnya.

Kenaikan UMP Sulsel 2024

Namun, yang menarik adalah peningkatan ini juga merata di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Data terbaru menunjukkan bahwa UMK/UMP di Sulawesi Selatan pada tahun 2022 sebesar Rp 3.165.876, dan pada tahun 2023 naik menjadi Rp 3.384.876.

Dengan kenaikan sebesar Rp 507.731,4 dari tahun 2023 ke 2024, terjadi lonjakan signifikan pada tahun mendatang.

UMK di kabupaten-kabupaten di Sulawesi Selatan, kecuali Makassar, juga mengalami peningkatan.

Angka UMK di wilayah Sulawesi Selatan, kecuali Makassar mencapai Rp 3.892.607.

Perlu diketahui bahwa peningkatan ini juga berlaku di 21 Kabupaten di Sulawesi Selatan dan 2 kota lainnya.

BACA JUGA: Resmi Naik 15 Persen? Cek Ini Update Kemnaker Soal UMK 2024 di Seluruh Indonesia

Diantaranya Bantaeng, Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, Wajo, Palopo, Parepare.

Penetapan angka-angka ini berlaku jika kenaikan UMK Makassar 2024 dan UMP Sulsel 2024 disetujui oleh pemerintah pusat dengan peningkatan sebesar 15 persen sesuai dengan kebijakan Permenaker Nomor 18 tahun 2022.

Diharapkan peningkatan ini akan memberikan dampak positif bagi pekerja di Sulawesi Selatan, meningkatkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat secara keseluruhan.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, para pekerja berharap akan mendapatkan pengakuan yang pantas melalui kenaikan Upah Minimum Provinsi.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...