TENTANGKITA. CO – Keputusan akhir mengenai kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Jogja 2024 masih menunggu keputusan resmi dari Kemenaker RI.
Pemerintah Jogja dan pusat masih mendalami usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10-15% yang diusulkan oleh buruh Indonesia.
Aksi protes ini dipicu oleh hasil survei Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang didukung oleh penelitian mendalam mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan faktor-faktor ekonomi makro.
Kenaikan UMK Jogja 2024
Kabar terbaru yang beredar, Kemnaker RI akan mengumumkan hasil pendalaman usulan ini pada bulan November 2023 ini.
Jika memang benar disetujui, kenaikan sebesar 10 hingga 15 persen ini akan membawa dampak yang signifikan bagi para pekerja di Indonesia, tak terkecuali di wilayah Jogja.
Meskipun keputusan resmi belum diumumkan, penting untuk memahami potensi dampaknya terhadap UMK Jogja 2024 dan wilayah sekitarnya, termasuk Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, dan Gunungkidul.
UMP DIY 2024
Untuk itu, mari kita simak proyeksi kenaikan UMK Jogja 2024 dan wilayah seluruh Provinsi DIY, berikut ini.
1. UMK Jogja 2024 (Kota) – Selisih Rp 348.716
- UMK 2023: Rp 2.324.775,51
- UMK 2024: Rp 2.673.492
2. UMK Sleman 2024 – Selisih Rp 323.927
- UMK 2023: Rp 2.159.519,22
- UMK 2024: Rp 2.483.447
BACA JUGA: Resmi Naik 15 Persen? Cek Ini Update Kemnaker Soal UMK 2024 di Seluruh Indonesia
3. Bantul – Selisih Rp 309.965
- UMK 2023: Rp 2.066.438,82
- UMK 2024: Rp 2.376.405
4. Kulon Progo – Selisih Rp 307.567
- UMK 2023: Rp 2.050.447,15
- UMK 2024: Rp 2.358.014
5. Gunungkidul – Selisih Rp 307.389
- UMK 2023: Rp 2.049.266,00
- UMK 2024: Rp 2.356.656
BACA JUGA: Jadwal Pencairan KLJ Penerima Lama Tahap 3 Sudah Resmi Diumumkan Dinsos DKI, Kapan Dilaksanakan?
Proses pendalaman keputusan kenaikan UMK Jogja 2024 masih berlangsung, dan semua mata tertuju pada bulan November ini.
Keputusan ini diharapkan membawa dampak positif bagi para buruh Indonesia dan perekonomian wilayah tersebut.
Dengan demikian, masyarakat Jogja dan sekitarnya menanti keputusan akhir dengan harapan besar akan perubahan yang lebih baik dalam kehidupan mereka.***(WVA)