TENTANGKITA.CO – KJP November 2023 merupakan pertanda pembukaan tahap 2 dalam pencairan bansos pendidikan Jakarta ini.
Untuk itu dalam pelaksanaan KJP November 2023 di tahap 2 ini akan ada banyak perubahan.
Kali ini, akan ada penambahan kategori penerima baru KJP November 2023 yang mendapat kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari Bansos ini..
BACA JUGA: KJP November 2023 Benarkah Akan Cair Besok Sabtu? Begini Kata Disdik DKI
Keputusan untuk memasukkan Siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) dan peserta dari Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebagai penerima baru Bansos KJP pada bulan November 2023 merupakan langkah progresif yang diambil oleh pemerintah Jakarta.
Tak hanya tentang kategopri penerima baru, faktanya ada hal lain yang sadar atau tidak akan direalisasikan dalam pencairan KJP November 2023, mendatang.
Perubahan Aturan KJP November 2023
Dalam menghadapi tahun 2023, KJP Plus 2023 tahap 2 ini akan mengalami perubahan signifikan dalam seleksi penerima manfaatnya.
Sebelumnya, program ini dikenal dengan standar dan syarat yang sangat longgar, namun situasi berubah terutama selama masa pandemi Covid-19.
Dalam pencairan program KJP Plus pada tahun 2022, Disdik lebih fokus pada keluarga-keluarga dengan kondisi finansial kekurangan dan tanpa mengharuskan mereka terdaftar dalam DTKS DKI.
Seiring dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan kriteria yang lebih ketat dalam memilih penerima baru KJP Plus 2023.
Para penerima bantuan sosial harus memahami bahwa meskipun namanya tercatat dalam DTKS DKI 2023, mereka tetap berisiko dihapus dari daftar penerima bantuan sosial pendidikan Jakarta.
BACA JUGA: Tak Kunjung Ada Kabar, KJP November 2023 Cair Kapan? Ini Bocoran Dari Disdik
Bagi yang menghadapi situasi ini, jangan khawatir. Ada solusi yang bisa diambil dengan mengajukan sanggahan kepada DTKS DKI 2023.
Mulai tahun 2023, penerima KJP November 2023 yang merasa dirinya layak tetapi dihapus dari daftar dapat mengajukan sanggahan ke DTKS 2023, melalui Disdik DKI.
Namun, sebelumnya wajib pastikan Anda memenuhi syarat dan dianggap layak menerima KJP Plus 2023 tahap 2.
Untuk mempertahankan status sebagai penerima bantuan sosial, penting bagi Anda untuk menjaga perilaku dan integritas selama terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 tahap 2.
Hindari perilaku melanggar seperti merokok, menggunakan narkoba, membolos, terlibat dalam tawuran, kekerasan, bullying, atau terlibat dalam geng motor atau geng sekolah.
Pastikan juga tidak terlibat dalam perbuatan asusila, pergaulan bebas, atau pelecehan seksual.
Terlepas dari aturan baru tersebut, adapun tentang prediksi kapan KJP November 2023 akan dicairkan.
Prediksi pencairan KJP Plus 2023 Tahap 2
Bagi banyak peserta didik Jakarta pastinya sudah sangat menantikan kabar membahagiakan ini.
Jika melihat dari pola pencairan sebelumnya, KJP Plus 2023 tahap 2 akan cair maksimal tanggal 11 November 2023.
BACA JUGA: Bukan Tanggal 11, Benarkah KJP November 2023 Cair Tiga Kali Tahapan?
Beberapa fakta menunjukkan bahwa Disdik DKI seringkali memilih awal bulan sebagai waktu pencairan bansos pendidikan Jakarta ini.
Sebagai informasi tambahan, Kepala Dinas Sosial DKI justru telah mengumumkan bahwa pada bulan Maret 2024, akan ada diskusi dengan pihak kelurahan untuk membahas ketidaklayakan penerima bantuan sosial.
Jadi, pastikan Anda memahami dan memenuhi semua persyaratan KJP November 2023 serta dianggap layak sebagai penerima KJP November 2023 tahap 2.
Dengan begitu, Anda dapat terus mendapatkan manfaat dari bantuan pendidikan Jakarta 2023.***(WVA)