Jumat, 22 November 2024

BTL El Nino Rp400.000 Cair Desember 2023 Usai DIPA, Cek Daftar Penerima Segera

Presiden Jokow: Karena ada super el nino dan kita tau ini jangan sampai mengurangi daya beli rakyat, daya beli masyarakat, kita juga akan mengeluarkan BLT El Nino

Hot News

TENTANGKITA.CO – Penyaluran BLT El Nino November dan Desember 2023 sebesar Rp200.000 per KPM per bulan akan cair Desember 2023 usai DIPA.

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran  (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran.

“BLT Rp 200.000 per bulan dibayarkan sekaligus untuk 18,8 KPM. Kita akan transfer begitu DIPA selesai bulan ini,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah  tengah menyiapkan skema pemberian bantuan langsung tunai (BLT) el nino kepada masyarakat.  Hal tersebut dimaksudkan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat di tengah fenomena super el nino yang terjadi.

“Karena ada super el nino dan kita tau ini jangan sampai mengurangi daya beli rakyat, daya beli masyarakat, kita juga akan mengeluarkan BLT El Nino pada bulan November dan Desember,  Rp200.000, (total) Rp400.000,” kata Presiden usai meninjau persediaan stok beras di Gudang Bulog Baru Rawang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, pada Rabu (25/10/2023).

Bantuan ini akan diberikan kepada kelompok masyarakat yang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga



Maka, bagi Anda yang belum masuk dalam program PKH, segera mendaftar.

Berikut Ini  Langkah Mendaftar Kartu PKH Secara Online:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.

  2. Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dan lengkapi data diri Anda.

  3. Setelah itu, Anda akan masuk ke halaman utama aplikasi. Cari dan klik menu “Daftar Usulan”.

  4. Pilih opsi “Tambah Usulan”.

  5. Isi data diri Anda dan pilih jenis bantuan sosial PKH.

  6. Setelah selesai mendaftar, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

Persyaratan Penerima PKH

  • WNI sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.

  • Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.

  • Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.

  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

  • Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4
Bagi yang sudah merasa ikut program PKH, Coba cek lagi.
Baca Juga


Petunjuk Pencarian
  1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  3. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon
  1. untuk mendapatkan huruf kode baru
  2. Klik tombol CARI DATA

Catatan:  Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...