TENTANGKITA.CO – Para buruh Indonesia baru-baru ini menyuarakan keinginan mereka dalam aksi protes menanggapi hasil survei Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 15 persen pada tahun 2024, berdasarkan penelitian mendalam tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan faktor-faktor ekonomi makro.
Rencana Kenaikan UMK Jogja 2024
BACA JUGA: Proyeksi Kenaikan UMK Makassar 2024 Lengkap dengan Daftar UMP Sulsel Terbaru, Mana Yang Tertinggi?
Rencana peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen di Jawa Tengah telah diajukan oleh KSPI dan Partai Buruh.
Apabila usulan ini disetujui oleh pemerintah, dampaknya akan terasa signifikan di 4 kabupaten dan 1 kota di wilayah ini, termasuk UMK Jogja 2024.
Keputusan ini tidak diambil dengan gegabah. KSPI menjelaskan bahwa peningkatan UMP Jateng dan UMK Jogja 2024 didasarkan pada survei menyeluruh yang melibatkan penilaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di lapangan.
Selain itu, pertimbangan lain mempertimbangkan indikator ekonomi makro seperti tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Kenaikan UMK Jogja 2024 sebesar 15 persen akan memberikan dorongan positif bagi buruh dan ekonomi lokal.
Kenaikan UMP DIY 2024
Yogyakarta, kota yang mempesona dengan budaya dan alamnya yang menawan.
Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) dari tahun ke tahun, tercermin dengan mengamati data UMK 2023, UMK 2022, dan proyeksi UMK 2024 di beberapa wilayah di Yogyakarta.
Untuk itu, berikut ini merupakan daftar UMK Jogja 2024 dan daerah lain jika ada kenaikan 15 persen, selengkapnya berikut ini!
1. Kota Yogyakarta – UMK Jogja 2024
Kota Yogyakarta menonjolkan pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan kenaikan UMK yang mencolok.
Pada tahun 2023, UMK di kota ini melonjak menjadi Rp 2.324.775, mengalami peningkatan sebesar Rp 348.716 dari tahun sebelumnya.
Namun, proyeksi UMK 2024 menjanjikan angka yang lebih tinggi, yaitu Rp 2.673.492.
2. Kabupaten Sleman – UMK Sleman 2024
UMK 2023 di Sleman mencapai Rp 2.159.519,22, naik sekitar Rp 323.927 dari tahun sebelumnya.
Proyeksi UMK 2024 di Sleman menunjukkan angka yang sangat signifikan yaitu sebesar Rp 2.483.447.
3. Kabupaten Bantul – UMK Bantul 2024
Pada UMK 2023 di Bantul adalah Rp 2.066.438,82, naik dari Rp 1.916.848 pada tahun sebelumnya.
Dengan proyeksi UMK 2024 sebesar Rp 2.376.405, Bantul menegaskan komitmennya terhadap dukungan ekonomi bagi para pekerja di wilayah ini.
4. Kabupaten Kulonprogo – UMK Kulonprogo 2024
Sementara itu, untuk UMK 2023 di wilayah ini adalah Rp 2.050.447,15, meningkat dari Rp 1.904.275 pada tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk proyeksi UMK Kulonprogo 2024 sebesar Rp 2.358.014.
5. Kabupaten Gunungkidul – UMK Gunungkidul 2024
Daerah terakhir, UMK 2023 di Gunungkidul adalah Rp 2.049.266,00, naik dari Rp 1.900.000 pada tahun sebelumnya.
Dapat diprediksi UMK Gunungkidul 2024 sebesar Rp 2.356.656.
Dengan melihat perbedaan UMK 2024 dan tahun-tahun sebelumnya di berbagai wilayah di Yogyakarta, kita dapat menggambarkan pertumbuhan ekonomi yang menggembirakan.***(WVA)