TENTANGKITA.CO – Rencana tentang peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen di Jawa Tengah, telah diusulkan oleh Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh.
Jika kenaikan 15 persen ini disetujui oleh pemerintah, akan menciptakan dampak signifikan pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di 35 kabupaten dan kota di wilayah ini, termasuk UMK Semarang 2024.
Kenaikan UMK Semarang 2024
Kenaikan ini bukanlah keputusan yang diambil secara tergesa-gesa.
Menurut KSPI, peningkatan UMP Jateng serta UMK Semarang 2024 didasarkan pada hasil survei menyeluruh.
Survei ini melibatkan penilaian terhadap Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di lapangan, sekaligus mempertimbangkan indikator ekonomi makro seperti tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Sedikit kilas balik, sejak Januari 2023, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum UMK Jawa Tengah di 35 Kabupaten dan Kota.
Kenaikan ini sebesar 8,51 persen telah ditetapkan, meningkat dari Rp1.812.935 menjadi Rp1.958.169.
BACA JUGA: Info Seleksi CPNS: Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD Diumumkan
Meskipun terjadi kenaikan, UMP Jawa Tengah masih berada pada angka terendah secara nasional pada tahun 2023.
Dampak dari kenaikan UMP 2024 ini sangat dirasakan oleh UMK Semarang dan daerah lainnya di Jawa Tengah.
Begitu pula, UMK di kabupaten dan kota lainnya di Jawa Tengah mengalami kenaikan yang sejalan dengan peningkatan UMP 2024.
Terkait akan hal itu, UMK Semarang 2024 nantinya akan menjadi upah tertinggi di kawasan Jawa Tengah.
Jika keputusan ini berlaku, UMK Semarang 2024 dipastikan naik signifikan, mencapai Rp3.519.401 per bulan.
UMK Kota Semarang 2024 mengalami kenaikan Rp459.052 dari total di tahun 2023 sebsear Rp3.060.349.
BACA JUGA: UMK Kota Kabupaten Bali 2024, Daerah Ini Jadi Wilayah Dengan Gaji Terendah
UMK 2024 terendah di Jateng
Jumlah tersebut tentunya akan berbeda dengan daerah lain di Jawa Tengah karena disesuaikan potensi pendapatan daerah masing-masing.
Adapun beberapa daerah yang memiliki UMK 2024 terendah di Jateng meliputi beberapa wilayan berikut:
- Kabupaten Kebumen: Rp2.043.902
- Kabupaten Blora: Rp2.040.080
- Kabupaten Purworejo: Rp2.035.890
- Kabupaten Grobogan: Rp2.029.569
- Kabupaten Temanggung: Rp2.027.569
- Kabupaten Brebes: Rp2.018.837
- Kabupaten Rembang: Rp2.015.927
- Kabupaten Sragen: Rp1.969.569
- Kabupaten Wonogiri: Rp1.968.448
- Kabupaten Banjarnegara: Rp1.958.170 .***(WVA)