TENTANGKITA.CO – Penyaluran KJP Plus bulan November 2023, bantuan sosial (Bansos) untuk bidang pendidikan, kabarnya akan cari pada bulan ini melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Penyaluran program KJP Plus ini berlangsung rutin setiap bulan. Sepanjang tahun 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, KJP Plus yang sudah cair Januari-Oktober 2023.
Pada bulan November 2023, Disdik DKI akan kembali mencairkan. Program ini sangat strategis bagi Pemprov DKI.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain :
- Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
- Meringankan biaya personal pendidikan.
- Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
- Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
- Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah
- Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Baca Juga
- Penyaluran KJP Plus November 2023 Kapan, Simak Pesan Dari P4OP Dan Cek Di Website Ini
- KJP November 2023 Cair Hari Senin Besok Atau Kapan? Cek Begini Kata Dinsos DKI
Kini pelajar penerima manfaat, pun bertanyan, kapan KJP Plus November tahun ini akan cari.
Disdik DKI menulis:
Hai Warga Jakarta! Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta menjamin pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi warga yang tidak mampu di Jakarta.
Beragam strategi telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk pastikan penerima manfaat KJP Plus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Persyaratan KJP Plus
- Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Untuk hal ini, penerima KJP Plus harus tetap mengecek dirinya ke website milik Disdik DKI: https:kjp.jakarta.go.id.
Penyaluran KJP Plus, biasanya, berlangsung awal bulan (1-9) November 2023 kecuali Mei 2023 yang jatuh pada 30 Mei 2023. Itu pun karena Disdik melakukan verifikasi data penerima KJP Plus.
Baca Juga
- 6 Hal Fatal Yang Dapat Sebabkan Anda Dicoret Dari Penerima KJP November 2023
- KJP November 2023 Cair Tanggal 11, 20, 27 Atau Mundur Hingga Desember?
Ini Jadwal Pencairan Januari – September 2023
- 2 Januari 2023
- 1 Februari 2023
- 1 Maret 2023
- 3 April 2023
- 30 Mei 2023
- 7 Juni 2023
- 4 Juli 2023
- 9 Agustus 2023
- 6 September 2023
- 4 Oktober 2023
- November 2023?