TENTANGKITA.CO – Para buruh Indonesia mengungkap tuntutan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 15 persen pada tahun 2024.
Mereka bersatu dalam Aksi protes ini merespons hasil survei yang dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Dalam konteks tuntutan buruh, KSPI menyatakan bahwa kenaikan UMP 2024, termasuk UMK Jogja 2024 sebesar 15 persen, didasarkan pada hasil survei mendalam.
BACA JUGA: UMK Upah Minimum Kota Kabupaten di Bali 2024, Gaji Terendah Tembus Rp 3 Jutaan, Lho!
Survei ini mencakup penelitian langsung di lapangan yang memperhitungkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh dan faktor-faktor ekonomi makro, seperti tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Di tahun 2023, Yogyakarta mengalami kenaikan signifikan dalam Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Perbedaan UMK Jogja 2024 dan 2023 memberikan gambaran yang menarik tentang pertumbuhan ekonomi daerah.
Berikut adalah perbandingan UMK 2023, UMK 2022, dan proyeksi UMK 2024 untuk wilayah-wilayah di Yogyakarta:
1. UMK Kota Yogyakarta 2024
Pertama, mari kita lihat Kota Yogyakarta. UMK tahun 2023 di kota ini adalah Rp 2.324.775, mengalami peningkatan sebesar Rp 348.716 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.153.970.
Namun, proyeksi UMK 2024 menunjukkan angka yang lebih tinggi, yaitu Rp 2.673.492. Ini mencerminkan pertumbuhan yang pesat dalam sektor ekonomi Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: UMK Kota Kabupaten Semarang 2024 Naik, Hampir Saingi UMP Bali 2023?
2. UMK Sleman 2024
Sleman, kabupaten yang terkenal dengan keindahan alamnya, juga mengalami peningkatan UMK yang signifikan.
UMK 2023 di Sleman mencapai Rp 2.159.519,22, naik sekitar Rp 323.927 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.001.000.
Perkiraan UMK 2024 di Sleman adalah Rp 2.483.447, menunjukkan pertumbuhan yang stabil dalam upah minimum.
3. UMK Bantul 2024
Bantul, wilayah agraris yang penting di Yogyakarta, juga memberikan peningkatan yang berarti dalam UMK-nya. UMK 2023 di Bantul adalah Rp 2.066.438,82, naik dari Rp 1.916.848 pada tahun sebelumnya. Dengan proyeksi UMK 2024 sebesar Rp 2.376.405, Bantul menunjukkan komitmen terhadap dukungan ekonomi bagi para pekerja di daerah ini.
4. UMK Kulonprogo 2024
Kulonprogo memiliki pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, tercermin dari kenaikan UMK-nya. UMK 2023 di wilayah ini adalah Rp 2.050.447,15, meningkat dari Rp 1.904.275 pada tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Prediksi Naik 15 Persen, Selisih UMK Jogja 2024 Vs 2023, Total Nominalnya Bikin Mlongo
Dengan proyeksi UMK 2024 sebesar Rp 2.358.014, Kulonprogo menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja lokalnya.
5. UMK Gunungkidul 2024
Gunungkidul, wilayah dengan keindahan alam yang memukau, juga memberikan peningkatan signifikan dalam UMK.
UMK 2023 di Gunungkidul adalah Rp 2.049.266,00, naik dari Rp 1.900.000 pada tahun sebelumnya.
Dengan proyeksi UMK 2024 sebesar Rp 2.356.656, Gunungkidul menunjukkan komitmen terhadap peningkatan upah yang signifikan bagi pekerja di sana.
Melalui peningkatan UMK Jogja 2024, kota ini menunjukkan dedikasinya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah ini.***(WVA)