TENTANGKITA.CO – Kabar tentang rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bali tahun 2024 telah menjadi sorotan utama dalam diskusi publik.
Usulan peningkatan sebesar 15% dari para buruh Indonesia telah menimbulkan pertanyaan seputar dampak kebijakan ini terhadap kehidupan pekerja di berbagai daerah Bali.
Di tahun ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2023 sebesar Rp2.710.000, mencatat kenaikan sebesar 7,81% dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Prediksi Naik 15 Persen, Selisih UMK Jogja 2024 Vs 2023, Total Nominalnya Bikin Mlongo
Namun, perhatian utama saat ini terfokus pada proyeksi UMP dan UMK Bali 2024, yang akan mengalami peningkatan yang signifikan jika usulan kenaikan 15% tersebut disetujui.
Proyeksi Upah Minimum Kabupaten/Kota Bali 2024
Pemerintah Provinsi Bali berencana memberlakukan peningkatan signifikan pada UMK Bali 2024.
Berikut adalah proyeksi UMK beberapa kabupaten/kota di Bali yang diantisipasi akan meningkatkan kesejahteraan pekerja secara keseluruhan:
1 UMK Bangli 2024
Bangli akan menetapkan UMK sebesar Rp3.120.722,80 per bulan, memberdayakan masyarakat melalui peningkatan pendapatan, menciptakan landasan yang kuat untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
BACA JUGA: Prediksi Naik 15 Persen, Selisih UMK Jogja 2024 Vs 2023, Total Nominalnya Bikin Mlongo
2. UMK Klungkung 2024
Klungkung akan melihat peningkatan UMK menjadi Rp3.121.838,30 per bulan, memberi jaminan kesejahteraan bagi pekerja di sana dan membangun fondasi yang kokoh untuk masa depan yang lebih stabil.
3. UMK Buleleng 2024
Buleleng akan menetapkan UMK sekitar Rp3.123.636,90 per bulan, memberi kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi lokal dan memastikan upah yang adil bagi pekerja di sana.
4. UMK Karangasem 2024
Karangasem, dengan potensi pariwisata yang terus berkembang, akan mengalami peningkatan UMK menjadi Rp3.139.803,60 per bulan dari Rp2.730.264 pada tahun sebelumnya, memberikan peluang bagi kesejahteraan melalui pendapatan yang lebih tinggi.
5. UMK Jembrana 2024
Jembrana akan menyaksikan kenaikan UMK menjadi Rp3.149.502,70 per bulan, memberi dorongan penting bagi para pekerja di wilayah ini untuk meningkatkan pendapatan mereka.
BACA JUGA: UMK Makassar 2024 Naik Berapa? Bisa Naik Lebih dari Rp500 ribu?
6. UMK Tabanan 2024
Tabanan, dengan potensi pertanian dan pariwisata yang kuat, diharapkan akan memiliki UMK sekitar Rp3.248.304,95 per bulan, naik dari Rp2.824.613 pada tahun sebelumnya, memberikan dorongan ekonomi yang diperlukan bagi pekerja lokal.
7. UMK Gianyar 2024
Gianyar, salah satu destinasi pariwisata yang pesat berkembang, akan menetapkan UMK sebesar Rp3.263.332 per bulan, meningkat dari Rp2.837.680 pada tahun sebelumnya, memberikan dorongan pada kualitas hidup pekerja di sana.
8. UMK Kota Denpasar 2024
Kota Denpasar, pusat kegiatan ekonomi Bali, akan melihat UMK tahun 2024 naik menjadi Rp3.443.842 per bulan, dibandingkan dengan Rp2.994.646 pada tahun sebelumnya, memberi harapan pada pekerja untuk masa depan yang lebih cerah.
9. UMK Badung 2024
UMK Badung 2024 diperkirakan mencapai Rp3.638.412 per bulan, meningkat dari Rp3.163.837 pada tahun sebelumnya, memberikan dorongan signifikan bagi para pekerja di wilayah ini.
Dari daftar UMP Bali 2024 tersebut diketahui mulai diurutkan dari kota dengan upah terendah hingga tertinggi.
Dengan rencana kenaikan UMK yang signifikan ini, diharapkan memang akan benar terealisasi untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat, khususnya warga Bali.***(WVA)