Jumat, 22 November 2024

Prediksi Naik 15 Persen, Selisih UMK Jogja 2024 Vs 2023, Total Nominalnya Bikin Mlongo

Hot News

TENTANGKITA.CO – Di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang, peningkatan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di wilayah Yogyakarta menjadi sorotan utama.

Sebelum kabar tentang kenaikan UMK Jogja 2024 mencuat, para buruh Indonesia sudah melakukan usulan tentang hal ini.

Ditujukan kepada Pemerintah melalui Kemnaker RI, kenaikan UMP 2024 tersebut berkisar anatar 10 hingga 15 persen.

BACA JUGA: Prediksi Naik 15 Persen, Selisih UMK Jogja 2024 Vs 2023, Total Nominalnya Bikin Mlongo

Kini pihak Kemnaker pun masih be,um memberikan putusan untuk kenaikan UMP 2024 ini.

Lebih lanjut, Kemnaker kini sedang mempertimbangkan dan mempelajari terkait kenaikan UMP 2024 tersebut.

Jelas, jika UMP 2024 ini disetujui naik 15 persen oleh pemerintah, maka termasuk UMK Jogja 2024 akan mengalami kenaikan signifikan.

Untuk itu simak berikut ini perbandingan UMK Jogja 2024 dan daerah lain di DIY yang dapat disimak secara lebih mendetail.

UMP DIY 2024

  • UMK Jogja 2024

Dalam tahun 2023, Yogyakarta menetapkan UMK sebesar Rp 2.324.775, sementara Kabupaten lain memiliki kenaikna yang tak kalah fantastis.

BACA JUGA: Daftar UMK Bali 2024, Kabupaten Kota Upah Tertinggi Nominalnya Tembus Hampir Rp 4 Juta, Mana Saja?

  • Kabupaten Sleman (UMK Sleman 2024)

Menyusul jejak Yogyakarta, Kabupaten Sleman menetapkan UMK Sleman 2023 sebesar Rp 2.159.519,22, dengan selisih Rp 323.927,88 dari tahun sebelumnya.

Proyeksi UMK 2024 di Kabupaten Sleman mencapai angka Rp 2.483.447,10, menandakan pertumbuhan yang menggembirakan dalam perekonomian daerah.

  • UMK Bantul 2024 (Kabupaten Bantul)

Sementara itu, Kabupaten Bantul memperlihatkan komitmen yang sama terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja dengan menaikkan UMK menjadi Rp 2.066.438,82 pada tahun 2023, dengan selisih Rp 309.965,82.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: UMK Makassar 2024 Naik Berapa? Bisa Naik Lebih dari Rp500 ribu?

Proyeksi UMK 2024 yang mencapai Rp 2.376.404,64 menunjukkan dorongan positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di wilayah ini.

  • Kabupaten Kulonprogo (UMK Kulonprogo 2024)

Di Kabupaten Kulonprogo, peningkatan UMK dari Rp 2.050.447,15 pada tahun 2023 menjadi Rp 2.358.014 pada proyeksi tahun 2024 menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

  • UMK GunungKidul 2024 (Kabupaten Gunungkidul)

Terakhir, Kabupaten Gunungkidul turut meramaikan pertumbuhan ekonomi Yogyakarta dengan menetapkan UMK sebesar Rp 2.049.266,00 pada tahun 2023.

Dengan selisih Rp 307.389,90, proyeksi UMK 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pekerja dan perekonomian daerah.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...