Jumat, 22 November 2024

UMK Makassar 2024 Naik Berapa? Bisa Naik Lebih dari Rp500 ribu?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pertanyaan mengenai usulan kenaikan UMP 2024 telah mencuri perhatian masyarakat Indonesia, khususnya para pengamat upah di berbagai Kota/Kabupaten, termasuk Makassar.

Kenaikan UMK Makassar 2024 ini merupakan buntut hasil dari usulan yang telah diajukan oleh para buruh kepada pemerintah pusat untuk UMP 2024.

Sementara itu, Sebagai gambaran, pada bulan Desember 2022, Pemerintah Kota Makassar telah mengumumkan UMK Makassar 2023.

BACA JUGA: UMK Kota dan Kabupaten Semarang 2024: Data Lengkap UMK Jateng 2021, 2022, dan 2023

Pemerintah Provinsi Sulsel telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,9% dari tahun 2022.

Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2023 juga telah ditetapkan, mengacu pada ketentuan dan pertimbangan UMK tahun sebelumnya.

UMK adalah standar upah bulanan terendah di wilayah tersebut, yang melibatkan upah pokok dan tunjangan tetap.

Kebijakan ini memberikan pedoman penting bagi perusahaan dalam menentukan gaji karyawan mereka.

BACA JUGA: Naik Rp 300 Ribuan, Besaran UMK Semarang 2023, Jadi Yang Paling Tinggi di Provinsi Jateng?

Lantas berapa UMK Makassar 2024?

Kenaikan UMK Makassar 2024 ini penting karena mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan pekerja sambil mempertimbangkan keberlanjutan bisnis.

Kenaikan UMK ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Peraturan ini mengatur batasan kenaikan upah minimum hingga 10%, mencerminkan keseimbangan antara hak pekerja dan keberlanjutan ekonomi daerah.

Dalam proyeksi untuk tahun 2024, UMK Makassar diperkirakan akan mengalami kenaikan yang lebih besar, yakni sebesar Rp 529.377.

Dengan angka tersebut, diharapkan UMK Makassar akan naik dari Rp 3.529.181 menjadi Rp 4.058.558 per bulan

Meskipun demikian, daerah-daerah di sekitar Makassar mengalami kenaikan UMK yang seragam.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Selisih Hampir Setengah Juta, Ternyata Besaran UMK Jogja 2024 Naik Signifikan, Jadi Berapa?

Sebagai contoh, UMK Bantaeng 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 219.000,-, sehingga mencapai Rp 3.384.876,- dari angka sebelumnya sebesar Rp 3.165.876,-.

Ternyata, nominal kenaikan ini juga sama di 21 Kabupaten di Sulawesi Selatan dan 2 kota lainnya.

Sementara itu, UMK Makassar 2024 menunjukkan angka yang paling tinggi di antara semuanya.

Dengan demikian, Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2024 membawa perubahan signifikan dalam landasan pengupahan wilayah Sulawesi Selatan.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...