TENTANGKITA.CO – Tentang usulan kenaikan UMP tahun depan kini tengah menmggugah rasa penasaran banyak warga Indonesia untuk mengulik soal upah di daerah Kota/Kabupaten, khusunya UMK Makassar 2024.
Dapat kita kilas bali, sebelumnya pada bulan Desember 2022, Pemerintah Kota Makassar telah mengbarkan hal penting mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2023.
UMK adalah standar upah bulanan terendah di wilayah tersebut, mencakup upah pokok dan tunjangan tetap, dan memberi pedoman kepada perusahaan dalam menentukan gaji karyawan mereka.
BACA JUGA: UMK Bali 2024, Kabupaten Ini Memiliki Upah Tertinggi, Benarkah Denpasar?
UMK Makasar 2024
Moh Ramdhan (Danny) Pomanto, Wali Kota Makassar, menyetujui perihal UMK Makassar 2023 sebesar Rp 3.529.181.
Ini menandai kenaikan sebesar Rp 228.219 atau 6,93 persen dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 3.294.962.
Kenaikan ini diketahui juga sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, yang membatasi kenaikan upah minimum hingga 10%.
“Dalam kesepakatan ini, terdapat peningkatan sebesar 6,93 persen, atau setara dengan Rp 228.219,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Nielma Palamba (2/12/2022).
BACA JUGA: Tembus Angka Hampir Rp 4 Juta, Intip Ini UMK Semarang 2024, Siap Salip UMP Jakarta?
Pemerintah juga mempertimbangkan faktor-faktor seperti inflasi daerah dan pertumbuhan ekonomi dalam penetapan UMK Makassar 2023. Menurut Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, upah minimum ini akan berlaku mulai 1 Januari 2023.
Jika memang usulan buruh disetujui oleh pemerintah pusat maka UMK Makassar 2024 akan naik signifikan dengan selisih Rp529.377 dari total upah tahun ini.
Untuk itu, UMK Makassar 2024 diprediksi akan naik dari Rp3.523.219 menjadi Rp4.058.558 per bulan.
UMP Sulsel 2024
Tak hanya upah di wilayah Kota dan Kabupaten, namun UMP Sulawesi Selatan (Sulsel) juga mengalami kenaikan sebesar 6,9 persen, pada tahun 2023 ini.
UMP Sulsel sekarang mencapai Rp 3.385.145, naik dari Rp 3.165.876 sebelumnya.
BACA JUGA: Naik Jadi Rp 2,5 Juta Lebih, Cek Ini UMK Jogja 2024 dan Daftar UMP DIY Tahun Depan
Kenaikan ini dihitung melalui rumus yang melibatkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel α (alfa).
Variabel alfa menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dalam regulasi tersebut, terdapat beberapa opsi kenaikan yang dapat dipilih, dengan alfa terendah sebesar 0,10, menghasilkan kenaikan sebesar 6,9 persen.
Sementara untuk UMP Makasar 2024 capai kenaikan Rp507.77 menjadi Rp3.892.917 per bulan, per individu.
Peningkatan UMK Makassar 2024 dan UMP Sulsel menandai komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan pekerja.***(WVA)