TENTANGKITA.CO – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15% untuk tahun depan, termasuk UMK Jogja 2024.
Kabar baik ini datang setelah tuntutan yang berbasis pada survei mendetail yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi negara.
Tuntutan para buruh itu juga berdasarkan atas kenaikan UMP ini terinspirasi dari Pemerintah yang merilis rencana kebijakan untuk menaikkan upah bagi aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA: Selisih Rp 400 Ribuan, Jadi Segini UMK Semarang 2024 dan Demak Jika Resmi Naik 15 Persen
Diketahui UMP ASN 2024 sebesar 8 persen, sementara uang pensiun ASN akan mengalami peningkatan sebesar 12 persen pada tahun yang sama.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa akan mempertimbangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 ini dengan seksama.
Salah satu ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 adalah bahwa penentuan nilai Alfa (αlfa) harus memperhitungkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.
Nilai Alfa adalah indeks yang mencerminkan kontribusi para pekerja atau buruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dan berada dalam kisaran 0,10 hingga 0,30.
Dengan demikian, jika kebijakan kenaikan 15 persen untuk UMP 2024 ini dikabulkan pemerintah, tentunya akan sangat mempengaruhi di daerah Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia.
BACA JUGA: UMK Jogja 2024 Naik Berapa Persen? Kemnaker Beberkan Fakta Ini
Termasuk kota Yogyakarta, dimana menjadi salah satu wilayah favorit para pendatang untuk mengadu nasib khususnya di bidang seni.
Sayangnya, tak senyaman kotanya, UMP DIY dan UMK Jogja tergolong yang rendah di wilayah Jawa.
Lantas apa yang terjadi dengan UMK Jogja 2024 jika kenaikan 15 persen benar-benar dikabulkan oleh pemerintah?
UMP DIY 2024
Simak berikut ini rician UMK Jogja 2024 dan kota lainnya jika benar kenaikan 15 persen akan resmi diberlakukan.
- UMK Jogja 2024
Di balik keindahan seninya, Yogyakarta juga memiliki pandangan yang matang terhadap pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA: Selisih Tipis, Cek Besaran UMK Semarang 2024 VS Demak Mana Yang Lebih Tinggi?
Proyeksi Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2024 di Yogyakarta telah diumumkan, mencapai angka mengesankan Rp 2.673.492.
- UMK Sleman 2024
Sleman, yang terletak bersebelahan dengan Yogyakarta, menggambarkan pertumbuhan ekonomi yang stabil.
Dengan proyeksi UMK 2024 sebesar Rp 2.483.447, Sleman menjanjikan peluang-peluang baru bagi industri lokal dan nasional.
- UMK Bantul 2024
Bantul tidak hanya dikenal karena pantainya yang eksotis, tetapi juga karena ketegasan dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.
Proyeksi UMK 2024 sebesar Rp 2.376.405 membuka jalan bagi perkembangan industri pariwisata dan sektor-sektor ekonomi lainnya di kabupaten ini.
- UMK Kulonprogo 2024
Kulonprogo, yang dikelilingi oleh keindahan alam, menampilkan proyeksi UMK 2024 sebesar Rp 2.358.014.
Angka ini memberi harapan bagi masyarakat lokal untuk meraih kehidupan yang lebih baik dan menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan.
- UMK Gunungkidul 2024
Gunungkidul, meskipun dikenal sebagai daerah pedesaan, tidak ketinggalan dalam menetapkan proyeksi UMK 2024 sebesar Rp 2.356.656.
Ini adalah langkah maju yang memperlihatkan kepedulian pemerintah terhadap pemerataan pertumbuhan ekonomi, memberikan kesempatan kepada warga lokal untuk meningkatkan taraf hidup mereka.***(WVA)