Jumat, 22 November 2024

Kapan KJP Bulan November 2023 Cair, Info dari Disdik DKI dan P4OP Ditunggu

Menurut prediksi tentangkita.co, pencairan dana KJP Plus bulan November 2023 akan berjalan pekan pertama atau awal bulan, dan paling lambat tanggal 11 November.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Sebagian warga DKI Jakarta kini menunggu info kapan dana bantuan sosial KJP Plus bulan November 2023 akan cair dari Disdik DKI dan P4OP.

Pertanyaan terkait dengan kapan dana KJP Plus bulan November 2023 bakalan cair tentu wajar muncul karena bulan Oktober segera berakhir.

Biasanya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta merilis info terbaru tentang KJP Plus bulan November 2023 akan cair lewat akun media sosial mereka termasuk Instagram di @disdikdki.

Akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op, pun bakal merilis info kapan KJP Plus bulan November 2023 akan cair.

Pasalnya, P4OP adalah lembaga di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) DKI yang antara lain mengurusi pelaksanaan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Yang pasti, pencairan dana periode harus menunggu terbitnya Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang mengesahkan daftar penerima program KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

BACA JUGA: Celoteh Cing Abdel: Namanya Umur, Gak Ada yang Tau!

Saat ini, Pemprov DKI sudah memasuki tahap final dari proses penetapan yang sudah berlangsung sejak September lalu.

“18—31 Oktober, penetapan penerima KJP (Plus tahap 2 tahun 2023) melalui Keputusan Gubernur, “ tulis info dalam unggahan di Instagram Disdik DKI dan P4OP beberapa waktu lalu.

Untuk mengetahui jadwal dan mekanisme verifikasi ulang program KJP Plus tahap 2 tahun 2023, silakan simak infografis di bawah ini:

Program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 akan berlangsung selama periode November 2023 hingga April 2023 atau enam bulan. Jadi, penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pendidikan itu pada November depan adalah kali pertama.

PREDIKSI PENCAIRAN

Selain mengesahkan daftar penerima, Keputusan Gubernur itu akan mengatur tentang kuota penerima KJP Plus 2023 tahap 2 dan besaran dana untuk penerima manfaat

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Saat ini sih, Pemprov DKI sudah merilis kuota penerima bantuan pada tahap ini sebanyak 681.508 peserta didik. Jumlah tersebut bertambah sekitar 6.900 orang ketimbang penerima di tahap 1 tahun 2023 yakni 674.599 siswa.

BACA JUGA: Sekum Muhammadiyah Abdul Mu’ti Sebut Konflik Palestina dan Israel Bukan Perang Agama

Lantas kira-kira kapan dana KJP Plus bulan November 2023 akan cair ke rekening para penerima manfaat di Bank DKI?

Menurut prediksi tentangkita.co, pencairan dana KJP Plus bulan November 2023 akan berjalan pekan pertama atau awal bulan, dan paling lambat tanggal 11 November.

Prediksi itu mengacu pada data jadwal penyaluran dana bansos itu pada periode sebelumnya. Sebagai contoh, dana KJP Plus Oktober 2023 sudah cair pada tanggal 4.

Lantas, data pencairan KJP Plus selama 10 bulan terakhir di tahun 2023 juga sebagian besar berlangsung pada pekan pertama atau awal bulan.

  1. Periode Januari: Tanggal 2
  2. Periode Februari: Tanggal 1
  3. Periode Maret: Tanggal 1
  4. Periode April: Tanggal 3
  5. Periode Mei: Tanggal 30
  6. Periode Juni: Tanggal 7
  7. Periode Juli: Tanggal 4
  8. Periode Agustus: Tanggal 9
  9. Periode September: Tanggal 6
  10. Periode Oktober: Tanggal 4

Kok paling dalam prediksi di atas, tentangkita.co menyebutkan paling lambat tanggal 11 November?

Prediksi itu mengacu pada penyaluran yang berlangsung pada periode yang sama tahun lalu. Pemprov DKI mulai mengucurkan dana KJP Plus November 2022 pada 11 November.

CEK STATUS PENERIMA

Setelah terbit Keputusan Gubernur, warga bisa cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2 di laman kjp.jakarta.go.id.

Panduan Cek Status KJP Plus 2023 tahap 2

Akses Web atau Laman Resmi KJP Plus:

Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id bisa dengan laptop, komputer, dan telepon pintar genggam (HP)

Cari ‘PENCARIAN’:

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Arahkan kursor ke bagian kiri bawah layar komputer Anda. Untuk HP silakan scroll ke bagian bawah layar.

Klik Tombol ‘Periksa Status Penerimaan KJP’: Nanti Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik, pilihan Tahun, dan pilihan Tahap.

Isi Data yang Dibutuhkan: Setelah memasukkan NIK, memilih isian Tahun 2023 dan Tahap 2, klik tombol “CEK.”

Klik “CEK” dan Nanti akan Muncul Status Penerimaan: Anda bisa mengetahui status penerima KJP Plus 2023 tahap 2

BACA JUGA: KJP Bulan November 2023 Kapan Cair: ‘Hilal’ Mungkin Muncul Sebelum Tanggal 11

Untuk nominal dana KJP Plus bulan November 2023, Pemprov DKI sudah menetapkan besarannya sebagai berikut:

Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Sekolah Luar Biasa (SLB)

Biaya personal: Rp250.000 per bulan

SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan

Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan SMP Luar Biasa

Biaya personal: Rp300.000 per bulan

SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan

Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan SMA Luar Biasa

Biaya personal: Rp420.000 per bulan

SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Biaya personal: Rp450.000 per bulan

SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) paket A/B/C

Biaya personal: Rp300.000 per bulan

Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)

Biaya personal: Rp1,8 juta per semester

Demikian informasi terkait kapan dana KJP Plus bulan November 2023 akan cair termasuk cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Selamat menunggu.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...