TENTANGKITA.CO – Para buruh Indonesia bersuara, menuntut keadilan dalam bentuk peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) sekitar 10 hingga 15 persen dari besaran di tahun sebelumnya.
Dasar dari tuntutan ini diketahui hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
KHL adalah sebuah indikator makro ekonomi yang berguna untuk mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi.
Bagi kalangan buruh, angka ini mencerminkan kebutuhan dasar pekerja untuk hidup layak dan meraih taraf kehidupan yang lebih baik.
Pentingnya tuntutan ini terletak pada keberlangsungan hidup layak para pekerja.
Jika pemerintah pusat merespons dengan persetujuan terhadap usulan tersebut, ini juga berarti peningkatan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang dan UMP Jawa Tengah pada tahun 2024.
Tanggapan Kemnaker Kenaikan UMP 2024
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, memberikan penjelasan tentang pertimbangan pemerintah dalam menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
BACA JUGA: Berita Upah Minimum 2024, Berikut 10 Daerah dengan UMP 2024 Tertinggi di Indonesia, Karawang Juara
Proses ini melibatkan analisis data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang cermat. Faktor-faktor kritis seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan biaya hidup menjadi variabel utama dalam perhitungan Kemnaker.
Dengan demikian, kenaikan UMP 2024 bukan hanya kebutuhan, tetapi juga suatu hak bagi para pekerja Indonesia untuk menjalani hidup yang lebih baik.
Perumusan kebijakan kenaikan UMP 2024 pastinya akan mempengaruhi sistem upah di daerah wilayah Kota dan Kabupaten secara khusus.
Sebagai salah satunya adalah UMP Jateng 2024, apabila memang benar ada kenaikan hingga 15 persen, para pekerja siap menerima selisih gaji yang mengembirakan.
UMP Jateng 2024
Di kawasan kota UMK Semarang 2024 akan mengalami kenaikan hingga Rp 459.052 menjadi Rp3.519.401.
Lantas apa kabar dengan beberapa wilayah di Jateng yang tergolong dalam UMP terendah di Jateng?
BACA JUGA: Enam Kota Kabupaten dengan UMP 2024 Terendah di Indonesia, Kebanyakan Ada di Jateng dan Jabar
Simak berikut ini prediksi besaran UMP Jateng 2024 bagi 10 wilayah dengan upah terendah, selengkapnya di sini!
- Kabupaten Kebumen: Rp2.043.902
- Kabupaten Blora: Rp2.040.080
- Kabupaten Purworejo: Rp2.035.890
- Kabupaten Grobogan: Rp2.029.569
- Kabupaten Temanggung: Rp2.027.569
- Kabupaten Brebes: Rp2.018.837
- Kabupaten Rembang: Rp2.015.927
- Kabupaten Sragen: Rp1.969.569
- Kabupaten Wonogiri: Rp1.968.448
- Kabupaten Banjarnegara: Rp1.958.170
Demikian informasi tentang besaran UMP Jateng 2024 bagi 10 wilayah dengan upah terendah.***(WVA)