TENTANGKITA.CO – Dalam menghadapi tahun 2024, serikat pekerja dan buruh Indonesia telah mengutarakan usulan mereka terkait Upah Minimum Provinsi (UMP).
Para buruh mengusulkan agar pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi sekitar 10 hingga 15 persen dari angka sebelumnya, hal ini juga berbepengaruh terhadap UMK Semarang 2024 dan UMP Jateng.
Dasar dari tuntutan ini adalah hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sebuah indikator makro ekonomi yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi.
BACA JUGA: Tanda-tanda UMK Semarang 2024 Resmi Naik 15 Persen, Kemnaker Beberkan Penjelasan Ini
Menurut kalangan buruh, angka tersebut mencerminkan kebutuhan dasar pekerja untuk hidup layak dan mencapai taraf kehidupan yang lebih baik.
Jika pemerintah pusat mersepon dengan setuju dengan usulan tersebut, secara otomatis UMK Semarang dan UMP Jateng 2024 (secara khusus) juga mengikuti keputusan tersebut.
Tanda UMK Semarang 2024 naik
Dengan demikian, adapun beberapa sinyal kuat atau tanda UMK Semarang 2024 akan naik, simak selengkapnya berikut ini.
1. Status Pendapatan Menengah Atas Indonesia
Tuntutan ini juga dipengaruhi oleh status Indonesia yang kini telah mencapai kategori negara dengan pendapatan menengah atas atau upper middle income country.
BACA JUGA: UMK Kota Kabupaten Tegal dan Pemalang 2024 Naik Berapa Persen? Simak Data Lengkap 2021, 2022, 2023
Dengan pencapaian ini, buruh berpendapat bahwa peningkatan UMP dan UMK Semarang 2024 menjadi langkah yang sesuai untuk mendukung tingkat kehidupan yang semakin meningkat di tengah masyarakat.
2. Kenaikan gaji ASN dan Pensiunan
Kabar baiknya, pemerintah telah merilis rencana kenaikan upah bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8 persen, sementara uang pensiun ASN direncanakan naik sebesar 12 persen.
Keputusan ini memicu beragam tanggapan, terutama dari kalangan buruh.
3. Tanggapan positif dari Kemnaker
Menanggapi tuntutan dari kalangan buruh, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, memberikan tanggapan psoitif.
Ia turut menjelaskan bahwa pemerintah memiliki sejumlah pertimbangan krusial dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024.
Keputusan ini tidak diambil dengan sembarangan, melainkan melibatkan evaluasi teliti terhadap beberapa faktor yang sangat memengaruhi ekonomi nasional.
BACA JUGA: Dapat Sinyal Positif Dari Kemnaker, UMK Semarang 2024 Bakal Naik Berapa Persen?
Salah satu pertimbangan utama dalam menaikkan UMP 2024 adalah data inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
4. Diatur dalam Permenaker
Pada tahun 2022, pemerintah Indonesia mengeluarkan Permenaker No. 18, sebuah regulasi yang mengatur Upah Minimum (UM) untuk tahun 2023.
UM merupakan upah bulanan terendah yang ditetapkan oleh Gubernur, bertujuan sebagai jaring pengaman bagi pekerja atau buruh di negara ini.
Ketentuan ini sangat penting karena menetapkan hak dasar pekerja.
Menurut peraturan ini, pekerja atau buruh adalah siapa pun yang bekerja dan menerima upah atau imbalan dalam bentuk apa pun.
Prediksi UMK Semarang 2024
Mengacu pada beberapa sinyal positif tersebut, maka dapat prediksi terkait besaran UMK Semarang jika memang usulan kenaikan 15 disetujui oleh Kemnaker.
Pada tahun 2023, Upah Minimum Kota (UMK) Semarang mencapai titik tertingginya dengan angka mencengangkan, yaitu Rp3.060.349.
Angka ini mengalami lonjakan pesat dari Rp2.835.021 pada tahun sebelumnya.
Sementara pada tahun 2024, proyeksi pendapatan UMK Semarang Kota diharapkan mencapai Rp3.519.401 per bulan.
Di sisi lain, UMK Kabupaten Semarang juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan, melonjak dari Rp2.311.254 pada tahun 2022 menjadi Rp2.480.988 pada tahun 2023.
Rata-rata pendapatan per kapita untuk UMK Kabupaten Semarang diharapkan mencapai Rp 2.853.136 pada tahun 2024.***(WVA)