TENTANGKITA.CO – Pemerintah akan memperbesar jumlah dana penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada November dan Desember 2023.
Dana itu di luar Bansos PKH Tahap 4 Periode Oktober – Desember 2023. “Nanti dilihat di rekening Bapak/Ibu semuanya nanti di bulan November dan Desember akan ada transfer (total) Rp400 ribu,” ucap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja di Provinsi Lampung, Kamis (26/10/2023).
Presiden mengatakan jika anggaran tersedia dan mencukupi, pemerintah akan kembali memberikan bantuan pangan pada tahun mendatang.
“Kalau siap, nanti Januari, Februari, Maret, juga akan kita berikan 10 kg, 10 kg, 10 kg, tahun depan,” ungkap Presiden.
Baca Juga
- Kapan Penyaluran Bansos PKH Oktober 2023, Ayo Segera Cek Di Sini
- Penyaluran PKH Tahap 4 Oktober-Desember 2023 Kapan, Ini Kata Menkoperek
Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan tambahan bantuan sosial PKH kepada para penerima manfaat. Bantuan sosial tersebut akan diberikan pada dua bulan terakhir di tahun 2023.
Jaga Stabilitas
Menkeu Sri Mulyani, sebelumnya, mengatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan meluncurkan paket kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi.
Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka merespons gejolak ekonomi global, perlambatan ekonomi China, dan kemarau panjang akibat El Nino.
Sri Mulyani menjelaskan, paket kebijakan pertama adalah penebalan bansos berupa tambahan bantuan beras dan bantuan langsung tunai (BLT). Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli, stabilisasi harga, dan pengendalian inflasi.
Baca Juga
- Syarat LENGKAP Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Pencairan Hingga November dan Desember, Jangan Terlewatkan
- Penyaluran PKH Tahap 4 Oktober – Desember Tahun 2023, Cek Rekening ATM Segera
Tambahan bantuan beras akan diberikan kepada 21,3 juta kelompok penerima manfaat sebesar 10 kilogaram selama bulan Desember dengan total kebutuhan anggaran Rp2,67 triliun.
Sementara, BLT akan diberikan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat sebesar Rp200 ribu per bulan selama November-Desember dengan total kebutuhan anggaran Rp7,52 triliun.