TENTANGKITA.CO – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
Program Perlindungan Sosial, yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT), terbukti berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Baca Juga
- Data Penerima PKH Merujuk Regsosek, Pencairan Tahap 4 Tahun 2023 Segera Cek Di Sini
- Syarat LENGKAP Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Pencairan Hingga November dan Desember, Jangan Terlewatkan
Persyaratan Penerima Bansos PKH dan BPNT
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Pencairan bansos bulan Agustus ini diperuntukan bagi masyarakat yang belum menerima dana bantuan pada Juli 2023 lalu.
Tahapan Pencairan PKH
- Tahap I: Januari – Maret
- Tahap II: April – Juni
- Tahap III: Juli – September
- Tahap IV: Oktober-Desember
Bantuan Sosial PKH Oktober 2023
Sebagai bagian dari upaya mengurangi angka kemiskinan, Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi fokus pemerintah. Keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan finansial.
Ini besaran bantuan yang diberikan untuk setiap kategori penerima:
Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap
Balita: Rp750.000 per tahap
Lansia: Rp600.000 per tahap
Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap
Siswa SD: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP: Rp370.000 per tahap
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Lalu, kapan penyaluran PKH Tahap 4 yang harusnya sudah mulai cair Oktober 2023 ini?
Berikut cara untuk memeriksa status penerimaan BLT BPNT:
Kunjungi laman DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Isi nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode verifikasi yang muncul.
Klik tombol “Cari Data.”
Bantuan kali ini, tahap 4 (Oktober-Desember), nampaknya, akan bersamaan dengan BLT El Nino Rp 400.000. Bantuan ini akan diberikan kepada kelompok masyarakat yang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga
- Penyaluran PKH Tahap 4 Oktober – Desember Tahun 2023, Cek Rekening ATM Segera
- Bansos Bakal Cair? Ini Jadwal LENGKAP Pencairan PKH dan BPNT Senilai Rp2,4 Juta, CEK Rekening Besok Jumat 13 Oktober 2023
Dalam keterangan yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dikatakan BLT El Nino akan diberikan selama bulan November hingga Desember, sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Dengan demikian, setiap keluarga penerima akan menerima total bantuan sebesar Rp 400.000.
Meskipun rincian anggaran untuk BLT El Nino tidak dijelaskan secara detail, langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan di akhir tahun 2023.