TENTANGKITA.CO — KJP Plus bulan November 2023 mulai menjadi pembicaraan terutama menyangkut kapan dana bantuan sosial (bansos) itu cair dan bagaimana cara cek penerima bansos tersebut.
Artikel ini menyajikan informasi terbaru menyangkut pencairan KJP Plus Bulan November 2023. Termasuk pula panduan secara berurutan untuk mengecek status penerima bansos tersebut di situs resmi Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, kjp.jakarta.go.id.
BACA JUGA: UMK Semarang 2024 Bisa Tembus Rp3,5 juta, Simak Alasannya
Kapan Dana KJP Plus November 2023 Cair?
Kapan KJP Plus November 2023 bakalan cair masih menjadi teka-teki. Yang pasti, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedangk memproses penetapan daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 2 antara 18 hingga 31 Oktober.
Nantinya, Pemprov DKI mengesahkan daftar penerima KJP Plus 2023 tahap termasuk November melalui Keputusan Gubernur. Setelah proses ini selesai, maka kita dapat mengetahui kapan KJP Plus November 2023 akan cair.
KUOTA PENERIMA BERTAMBAH
Jadwal Pencairan KJP Plus November 2023
Proses pendataan penerima KJP Plus 2023 tahap 2 sudah berjalan sejak September lalu. Program ini akan berjalan selama kurun enam bulan dengan pencairan KJP Plus bulan November 2023 sebagai penyaluran perdana. Program KJP Plus 2023 tahap 2 akan berakhir pada bulan April 2024.
Meskipun Pemprov DKI Jakarta belum menerbitkan Keputusan Gubernur, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI telah memastikan kuota penerima KJP Plus 2023 tahap 2 sebanyak 681.508 peserta didik.
Kalau melihat data tersebut, berarti terjadi penambahan penerima dana bansos itu sekitar 6.900 peserta didik. Pasalnya, pada penyelanggaraan KJP Plus 2023 tahap 1 peserta didik yang tercatat sebagai penerima adalah 674.599 siswa.
BACA JUGA: 6 Kategori Siswa yang 100 Persen Tidak Akan Lolos KJP November 2023 Tahap 2
Bagaimana Cara Cek Penerima KJP Plus 2023?
Sekarang, silakan simak langkah-langkah untuk cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2 di situs resmi KJP Plus di alamat kjp.jakarta.go.id:
- Kunjungi situs resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id menggunakan perangkat desktop, laptop, atau telepon pintar (HP) Anda
- Setelah masuk, arahkan kursor Anda ke bagian bawah layar (di kiri bawah jika menggunakan laptop atau desktop)
- Temukan kolom PENCARIAN
- Klik “Periksa Status Penerimaan KJP.”
- Anda akan melihat kolom isian yang meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik, Pilih Tahun (2023), dan Pilih Tahap (2)
- Isilah kolom dengan NIK peserta didik, Pilih Tahun 2023, dan Pilih Tahap 2.
- Klik tombol “CEK.”
- Anda akan melihat status penerimaan KJP Plus 2023 tahap 2
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kriteria umum penerima KJP Plus 2023 tahap 2, yang antara lain mencakup usia sekolah 6 hingga 21 tahun, status sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal atau nonformal, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.
Dinas Pendidikan DKI juga memberikan peluang bagi warga usia sekolah yang tidak terdaftar di DTKS Jakarta untuk menerima bansos pendidikan.
Caranya adalah dengan menghubungi petugas Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) di kelurahan tempat tinggal atau Kartu Keluarga peserta didik.
Kapan KJP Plus November 2023 Diprediksi Cair?
Berdasarkan jadwal penyaluran sebelumnya, perkiraan pencairan KJP Plus November 2023 adalah pada pekan pertama atau awal bulan.
BACA JUGA: Celoteh Cing Abdel: Marjuki Gak Pake Celana, Kalau Rejeki Gak Lari ke Mana!
Data penyaluran KJP bulan Oktober serta jadwal pencairan selama 10 bulan terakhir tahun ini menjadi dasar prediksi pertama. Pada tahun sebelumnya, KJP Plus November cair pada tanggal 11 bulan berjalan.
Dengan dua sumber data ini, perkiraan cairnya KJP Plus November 2023 adalah paling lambat tanggal 11 November.
Demikianlah informasi terbaru mengenai KJP Plus bulan November 2023, kapan dana akan cair, dan panduan langkah demi langkah untuk cek status penerima. Semoga informasi ini bermanfaat bagi penerima manfaat dan masyarakat Jakarta pada umumnya.