TENTANGKITA.CO – KJP Plus bulan November 2023 kapan cair dan cara cek penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan itu di kjp.jakarta.go.id menjadi pembahasan kita kali ini.
Yang pasti dana KJP Plus bulan November dan warga baru bisa cek penerima KJP Plus 2023 tahap 2 di kjp.jakarta.go.id masih harus menunggu terbitnya Keputusan Gubernur.
Pemprov DKI Jakarta selama kurun 18—31 Oktober memasuki proses final penetapan daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 2 melalui Keputusan Gubernur. Setelah itu, barulah pertanyaan kapan KJP Plus November 2023 kapan cair akan terjawab.
Proses penetapan daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 2 sudah berlangsung sejak September lalu. Untuk mengetahui rincian kegiatan pendataan dan verifikasi ulang penerima bansos itu silakan simak infografis di bawah ini:
BACA JUGA: Disdik DKI Bocorkan Jadwal Pencairan KJP November 2023, Cair Awal Atau Pertengahan Bulan?
Menurut renncana, program KJP Plus 2023 tahap 2 bakal berjalan untuk periode enam bulan. Pencairan KJP Plus bulan November 2023 menjadi yang perdana dan program tersebut akan berakhir pada April 2024.
Meski belum ada Keputusan Gubernur, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyebut target kuota penerima KJP Plus 2023 tahap 2 sebanyak 681.508 peserta didik.
Angka tersebut bertambah lebih dari 6.900 siswa ketimbang kuota penerima yang berlangsung pada program KJP Plus 2023 tahap 1 yang berjumlah 674.599 peserta didik.
Dalam unggahan di akun Instagram Dinas Pendidikan DKI, @disdikdki, tidak terlihat perubahan besaran dana KJP Plus 2023 tahap 2 termasuk bulan November ketimbang periode sebelumnya.
BACA JUGA: Disdik DKI Bocorkan Jadwal Pencairan KJP November 2023, Cair Awal Atau Pertengahan Bulan?
Sebagai perbandingan, di bawah ini besaran dana untuk peserta didik di setiap jenjang pendidikan pada program KJP Plus 2023 tahap 1:
- SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI), SLB
- Biaya personal per bulan: Rp250 ribu
- SPP sekolah swasta pe bulan: Rp130 ribu
- SMP, Madrasah Tsanawiyah (Mts), SMPLB
- Biaya personal per bulan: Rp300 ribu
- SPP sekolah swasta pe bulan: Rp170 ribu
- SMA, Madrasah Aliyah (MA), SMALB
- Biaya personal per bulan: Rp420 ribu
- SPP sekolah swasta pe bulan: Rp290 ribu
- SMK
- Biaya personal per bulan: Rp450 ribu
- SPP sekolah swasta pe bulan: Rp240 ribu
- Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)
- Biaya personal per bulan: Rp300 ribu
- Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)
- Biaya personal Rp1.800.000 per semester.
BACA JUGA: Ternyata…Capres Prabowo Minta Doa Restu dari SBY Sebelum Pendaftaran di KPU
CARA CEK PENERIMA
Sekarang mari kita bahas dulu cara cek penerima KJP Plus 2023 tahap 2 di laman resmi program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus di alamat kjp.jakarta.go.id.
– Pertama-tama silakan kunjungi laman kjp.jakarta.go.id bisa lewat desktop atau laptop dan telepon pintar (HP) Anda
– Setelah masuk, arahkan kursor ke bagian bawah layar (kalau laptop dan desktop di kiri bawah)
– Cari kolom PENCARIAN
– Selanjutnya klik Periksa Status Penerimaan KJP
– Nanti akan muncul kolom isian Nomor Induk Kependudukan, Pilih Tahun, dan Pilih Tahap
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik, Pilih Tahun 2023, dan Pilih Tahap 2
– Kemudian klik tombol CEK
– Setelah itu akan keluar status penerimaan KJP Plus 2023 tahap 2
Pemprov DKI sudah menetapkan kriteria umum penerima KJP Plus 2023 tahap 2. Pertama, warga masih dalam usia sekolah yakni 6 tahun sampai dengan 21 tahun.
Calon penerima dana bansos pendidikan itu harus terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan baik formal maupun nonformal. Setelah itu, kandidat penerima KJP Plus 2023 tahap 2 masuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.
“Sumber data pendataan calon penerima program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 berasal dari DTKS, DTKS DKI, dan atau data lain yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur (Kepgub),” tulis keterangan dalam infografis akun Instagram Dinas Pendidikan.
Dinas Pendidikan DKI membuka peluang warga usia sekolah dari keluarga tidak mampu yang tidak terdaftar di DTKS Jakarta untuk tetap bisa menerima bansos pendidikan tersebut.
BACA JUGA: Data Penerima PKH Merujuk Regsosek, Pencairan Tahap 4 Tahun 2023 Segera Cek Di Sini
Caranya adalah dengan menghubungi petugas Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) sesuai kelurahan tempat tinggal atau Kartu Keluarga peserta didik.
KJP NOVEMBER KAPAN CAIR
Sekarang mari cermati prediksi terkait dengan dana KJP Plus bulan November 2023 kapan cair dengan menggunakan data jadwal penyaluran di periode sebelumnya.
Data penyaluran KJP Oktober dan pencairan selama 10 bulan terakhir pada tahun ini menjadi dasar prediksi pertama
Di bulan Oktober ini, Pemprov DKI Jakarta sudah menyalurkan dana bansos pendidikan itu pada tanggal 4 alias pekan pertama atau awal bulan.
Untuk mengetahui jadwal lengkap jadwal pencairan KJP Plus selama 10 bulan terakhir silakan simak data di bawah ini:
- Januari: 2 Januari
- Februari: 1 Februari
- Maret: 1 Maret.
- April: 3 April
- Mei: 30 Mei
- Juni: 7 Juni
- Juli: 4 Juli
- Agustus: 9 Agustus
- September: 6 September
- Oktober: 4 Oktober
BACA JUGA: Berita Upah Minimum 2024, DKI Jakarta Desak UMP 2024 Naik Jadi Rp 6 Juta, Ini Tuntutannya!!
Dengan dua basis data tersebut, perkiraan tentang dana KJP Plus bulan November 2023 kapan cair adalah pekan pertama atau awal bulan.
Perkiraan kedua adalah dengan menggunakan data penyaluran bansos itu pada periode yang sama tahun lalu. Pada 2022, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana KJP Plus periode November pada tanggal 11 bulan berjalan.
Dengan mengacu jadwal tersebut, prediksi dana KJP Plus bulan November 2023 kapan cair adalah paling lambat tanggal 11 November.
Demikian pembahasan tentang prediksi dana KJP Plus November 2023 kapan cair dan cara cek status penerima di laman kjp.jakarta.go.id. Semoga bermanfaat.