Jumat, 22 November 2024

Siap-siap Penetapan Penerima Baru Oleh Gubernur DKI, Cara Cek Status KJP November 2023

Hot News

TENTANGKITA.CO – Ada kabar gembira bagi peserta didik yang berhasil masuk dalam daftar penerima bansos KJP November 2023 tahap 2.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan segera mencairkan dana KJP 2023 tahap 2 pada bulan depan.

KJP November 2023 ini mencakup satu semester penuh, mulai dari November 2023 hingga April 2024.

BACA JUGA: Sudah Dinyatakan Lolos? Cek Jadwal Penetapan Penerima Baru KJP November 2023 Oleh Keputusan Gubernur DKI di SINI!

Harap diingat, Oktober 2023 menandai akhir periode pencairan KJP tahap 1.

Oleh karena itu, bulan November 2023 membuka pintu bagi penerimaan KJP tahap 2 tahun ini.

Proses Seleksi Ketat oleh Disdik DKI Jakarta

Proses seleksi calon penerima KJP Plus tahap 2 dimulai oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sejak bulan September. Pendataan dimulai pada 10 September 2023.

Tahap terakhir, yaitu pengumuman penetapan penerima baru melalui Keputusan Gubernur DKI, berlangsung mulai 18 hingga 31 Oktober.

Untuk itu, pastikan nama Anda memang sudah lolos menjadi penerima baru KJP November 2023 dengan melakukan cek status di situs resmi program bansos pendidikan Jakarta ini.

Temukan cara mudah memeriksa status KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023. Ikuti panduan sederhana ini untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima bansos KJP November 2023.

BACA JUGA: Syarat dan Kriteria Siswa yang Lolos Dapat KJP Plus, Prediksi November di Tanggal Ini

Cara Cek Status KJP November 2023

Memastikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah langkah awal yang krusial.

Berikut adalah panduan sederhana untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima KJP November 2023 tahap 2, selengkapnya berikut ini:

  • Kunjungi Situs Resmi KJP Plus
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Pertama-tama, kunjungi situs web resmi Program KJP Plus di alamat kjp.jakarta.go.id. Pastikan Anda menggunakan perangkat yang terhubung ke internet.

  • Isi Nomor Induk Kependudukan

Di halaman utama situs, Anda akan menemukan kolom isian yang meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik yang bersangkutan.

  • Pilih Opsi Khusus

Pada menu dropdown yang tersedia, pilih opsi ‘Tahap 2’ dan tahun ‘2023’.

BACA JUGA: Tanggal Berapa KJP Bulan November 2023 Cair dan Kapan Keputusan Gubernur Soal Penerima Tahap 2 Terbit

  • Klik “CEK”

Setelah mengisi semua data ya

Cek Status KJP November 2023

ng diminta, klik tombol “CEK”.

Sistem akan secara otomatis memeriksa informasi yang Anda berikan dan memberitahu apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima KJP November 2023 tahap 2 atau tidak.

Demikian kabar KJP November 2023 yang wajib disimak untuk mengetahui secara detail info terbaru tentang bansos pendidikan Jakarta.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...