TENTANGKITA.CO – Data penerima bantuan sosial akan menggunakan data registrasi sosial ekonomi (regsosek).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas (ratas) mengenai pengelolaan data regsosek yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
“Di perlindungan sosial nanti, mulai bantuan sosial reguler, PKH [program keluarga harapan], BPNT [bantuan pangan nontunai], dan subsidi, jaminan sosial,” ujar Airlangga, yang dikutip dri Setkab.go.id.
Kemudian juga ini akan terus menggunakan data yang ada. Demikian pula untuk pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan padat karya, UMKM [usaha mikro, kecil, dan menengah), dan SDM [sumber daya manusia], dan juga dalam konvergensi sosial.
Penyaluran PKH Tahap 4
Sampai kini, tanggal pasti Pencairan PKH 2023 tahap 4 yang direncanakan akan dilakukan mulai Oktober – Desember 2023 belum ada info dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga
- Syarat LENGKAP Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Pencairan Hingga November dan Desember, Jangan Terlewatkan
- Penyaluran PKH Tahap 4 Oktober – Desember Tahun 2023, Cek Rekening ATM Segera
Adapun jadwal pencairan bansos PKH secara keseluruhan sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret;
- Tahap 2: April-Juni;
- Tahap 3: Juli-September; dan
- Tahap 4: Oktober-Desember.
Nominal bantuan PKH sesuai kategori 2023:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
- Lansia: Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.
PKH bertujuan untuk:
- Meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan
rentan; - Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat dalam
mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial; - Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan; dan
- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarga penerima
manfaat.
Baca Juga
Bansos PKH Tahap 4 Periode Oktober Tahun 2023 Kapan Cair, Segera Cek Di Sini
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PKH Lewat HP 2023
- Buka situs resmi Kementerian Sosial atau klik cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Ketikkan kode keamanan yang muncul di layar.
- Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu sebentar.
- Hasil pencarian akan menampilkan nama Anda dan status sebagai penerima bantuan.