TENTANGKITA.CO – Pendaftaran DTKS DKI 2023 membawa kabar penting bagi warga Ibu Kota yang ingin masuk dalam salah satu penerima bansos Jakarta.
Tahun ini, terdapat perubahan signifikan dalam proses pendaftaran di DTKS DKI 2023 yang membuat para calon penerima bansos, termasuk KJP dan KLJ, merasa cemas.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran DTKS DKI 2023 memiliki batasan kuota yang lebih ketat.
Pembatasan kuota tersebut terkait dengan adanya ketersediaan dana dari pemerintah daerah Provinsi Jakarta.
Maka itu, pihak penyalur kini akan semakin selektif khususnya dalam program pendaftaran DTKS DKI 2023.
Selain batasan kuota, dalam pendaftaran DTKS DKI 2023 untuk bansos Jakarta tak terkecuali KLJ dan KJP, nyatanya adapun perubahan beberapa aturan yang signifikan.
Perubahan Aturan Pendaftaran DTKS DKI 2023
Meskipun kuota terbatas, bukan berarti Anda kehilangan harapan untuk jadi salah satu penerima bansos Jakarta melalui DTKS DKI 2023.
Terkait dengan seleksi yang ketat DTKS DKI 2023 ini ternyata ada perubahan aturan yang membuat beberapa bansos Jakarta bisa dicoret untuk penerimaan pendaftar baru.
BACA JUGA: Daftar Bansos yang Tak Buka di DTKS DKI 2023, Benarkah KLJ Juga Termasuk?
Kabar buruk bagi beberapa pendaftar aktif atau baru akan ada hanya empat program yang akan membuka kesempatan pendaftaran DTKS DKI 2023.
Program Bantuan Sosial yang Dibuka dalam DTKS DKI 2023:
- P3KE
Program P3KE atau Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim bertujuan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim di Jakarta.
- KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023
Penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap pertama tahun 2023 juga akan mendapatkan kesempatan mendaftar.
- Anak Balita dengan Kondisi Gizi Buruk (Stunting)
Program ini dibuat khusus untuk membantu anak-anak balita yang mengalami stunting akibat masalah gizi buruk.
BACA JUGA: Nama Anak Tiba-tiba Hilang Dari Sistem KJP November 2023 Tahap 2 Tapi Ada di DTKS DKI 2023, Kenapa?
Penting untuk diingat bahwa pada pendaftaran DTKS DKI 2023 ini Dinsos DKI mengungkap bahwa keempat program tersebut khusus untuk pendaftar pasif atau lama.
Dengan kata lain, bagi para calon penerima manfaat yang dulunya telah mendaftar dalam bansos KJP dan KJMU secara khusus tahun ini kemungkinan besar akan mendapat kesempatan lolos DTKS DKI 2023.
Dengan catat bahwa pendaftar tersebut masuk dalam kategori layak menerima bansos Jakarta melalui DTKS DKI 2023.
Sayangnya, untuk program bantuan sosial, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), tidak akan menerima pendaftar baru pada tahun ini.***(WVA)