TENTANGKITA.CO – Pada tahun 2023, program Bantuan Keuangan Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) November 2023 tidak hanya menguntungkan siswa-siswa sekolah formal saja.
Program KJP November 2023 juga menguntungkan bagi beberapa siswa-siswi dari Sekolah Luar Biasa (SLB) dan peserta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP).
Melalui tahap 2 KJP Plus 2023, mereka juga akan menerima dukungan finansial yang sangat diharapkan.
BACA JUGA: Cair Hampir Rp 300 Ribu Per Siswa, Cek Ini Besaran Dana SPP Tambahan KJP November 2023
Dengan adany apenmabahan kedua ketgori tersebut di KJP 2023 tahap 2 ini, maka proses seleksi untuk menjadi penerima bansos pendidikan Jakarta ini menjadi lebih ketat.
Diketahui, langkah ini dimulai sejak pencairan tahap 1 pada bulan Agustus lalu, dengan penerapan pembatasan kuota penerima.
Sebanyak 681.508 siswa menjadi target program bansos pendidikan Jakarta ini, menandakan upaya untuk memastikan dana bantuan pendidikan tersebar merata dan tepat sasaran.
Tanggal Pencairan KJP November 2023
Bagi para calon penerima bantuan KJP November 2023, penting untuk memperhatikan tanggal-tanggal krusial ini.
BACA JUGA: KJP Bulan November 2023 Kapan Cair? Yuk Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id
Mengingat pola pencairan di tahap sebelumnya KJP November 2023 bakal cair dalam hitungan waktu beberapa minggu kedepan.
Apalagi kini sudah memasuki minggu keempat bulan November 2023.
Pencairan dana KJP 2023 tahap 2 diprediksi akan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 10 November 2023.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa tanggal-tanggal ini bisa mengalami perubahan sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Bansos pendidikan Jakarta ini akan memberikan dukungan finansial selama 1 semester atau 6 bulan ke depan, hingga bulan April 2024.
Segera bersiaplah menerima kabar gembira sebagai salah satu dari penerima bantuan KJP Plus November 2023 ini.
Cek Status KJP November 2023
Maka itu, pentimg bagi Anda untuk melakukan pengecekan tentang kepesertaan dalam bansos KJP November 2023 ini.
Hanya dengan melakukan cek status penerimaan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sekarang lebih mudah dengan panduan berikut:
BACA JUGA: Aturan Baru KJP Bulan November 2023, Ada Penambahan Besaran Dana Lagi? Disdik Beri Bocorannya
- Kunjungi Situs Resmi Program KJP Plus
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengakses situs web resmi Program KJP Plus di alamat kjp.jakarta.go.id melalui perangkat yang terhubung ke internet.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Begitu Anda berada di halaman utama situs, temukan kolom isian yang meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik yang bersangkutan. Pastikan NIK yang Anda masukkan akurat dan benar.
- Pilih Opsi Tahap 2 dan Tahun 2023
Di menu dropdown yang tersedia, pilih opsi ‘Tahap 2’ dan tahun ‘2023’. Pastikan Anda memilih opsi yang sesuai agar informasi yang diberikan relevan dengan tahun penerimaan yang Anda cari.
- Klik Tombol “CEK”
Setelah mengisi semua data yang diminta, klik tombol “CEK”. Sistem akan secara otomatis memeriksa informasi yang Anda berikan dan memberitahu apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 atau tidak.
Sederhana, bukan? Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa proses memeriksa status penerimaan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 berjalan dengan lancar dan efisien.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari program bansos pendidikan Jakarta ini!***(WVA)