TENTANGKITA.CO – Penyaluran Bansos kepada pemegang kartu KLJ, KPDJ, KAJ dan KPARJ untuk periode Juli-Oktober 2023 bakal molor ke November 2023.
Dalam pengumuman terbarunya, Pusdatin Kesos (Pusat Data Dan Informasi Kesejahteraan Sosial) DKI Jakarta mengumumkan:
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih terus diperbarui untuk verifikasi penerima bantuan sosial di Jakarta. Hal ini dilakukan karena DTKS digunakan sebagai sumber data utama untuk menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat.
Ada beragam upaya yang dilakukan untuk pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini. Apa saja syarat dan ketentuannya? Simak di Infografis di atas ya!
Kamu bisa cek status penetapan DTKS kamu melalui siladu.jakarta.go.id, atau cek status pendaftaran DTKS kamu melalui dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran.
Baca Juga
- GAWAT! Meski Sudah tercatat di DTKS DKI 2023 Bisa saja Namamu Langsung di coret Dicoret, Gara-gara ketahuan Punya Ini
- Daftar Bansos yang Tak Buka di DTKS DKI 2023, Benarkah KLJ Juga Termasuk?
Verifikasi DTKS ini dilansir oleh banyaknya aduan tentang data penerima yang salah. saripah_shamaSaripah, misalnya, melaporkan: Min mau tanya Min, kok di daerah saya yg keluar namanya orang yg banyak duit Min,?? Beneran nanya loh ini min
Kemudian efarahmayanti: dinsos, apakah org yg sudah penetapan layak menerima bantuan. Krna ada juga klj yg bnyak kontrakan aja bisa dapat. Dlu tahun 2021 untuk bantuan klj disurvey k erumah masing” yg bnr” layak menerima bantuan klj. Skrg bantuan berupa klj,kaj,kpdj tidak ada survey seharus nya dri org dinsos bkin peraturan baru diskusikan dgn org kelurahan setelah itu org kelurahan turun tangan untuk mensurvey setiap rmh menerima bantuan
Prediksi Juli-Oktober Mundur
Dengan begitu, maka penyaluran Juli-Oktober, yang seharusnya sudah tuntas pada pekan awal Oktober 2023, diprediksi bakal mundur ke November 2023.
Apalagi, informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, pendistribusian kartu ATM Bank DKI –kepada penerima baru– tahap 1 baru akan selesai Oktober 2023.
Tapi, dari hasil verifikasi DTKS itu, calon penerima belum otomatis akan menerima. Pasalnya, menurut Dinsos DKI, setelah masuk penetapan DTKS tidak otomatis bisa mendapatkan bantuan sosial karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh instansi penyelenggara program dan disesuaikan dengan kemampuan APBN/APBD tahun berjalan.
Syarat Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 4
- Warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP
- Tidak ada anggota keluarga ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, DPR/DPRD.
- Tidak memiliki mobil.
- Tidak memiliki rumah atau bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar.
- Sumber air yang digunakan bukan air kemasan bermerek.
- Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.