TENTANGKITA.CO – KJP November 2023 menandai bahwa pencairan dana bansos pendidikan Jakarta tahap 2 sudah di depan mata.
Pada bansos tahap 2 KJP November 2023 mendatang, Disdiki memberlakukan beberapa perubahan aturan bagi siswa penerima manfaat.
Sebelumnya, kisi-kisi tentang kapan KJP 2023 tahap 2 cair ini mengarah pada bulan November 2023, mendatang.
BACA JUGA: Tidak Bisa Cek KJP 2023 Tahap 2, Opsi Tahun di Web Resmi Kenapa Hilang? Apa Kata Disdik DKI
Tanggal KJP November 2023 Tahap 2 Cair
Yang mana Disdik P4OP mengabarkan pihaknya kini sedang melaksanakan proses verifikasi dan seleksi data calon penerima bansos pendidikan Jakarta ini.
Saat ini proses pencairan KJP Novemner 2023 sudah berada pada tahap menunggu hasil Keputusan Gubernur terkait penerima resmi bansos ini.
Keputusan Gubernur ini menurut jadwal Disdik prosesnya akan berakhir samapai tanggal 31 Oktober 2023 ini.
Perlu diketahui pula, bahwa KJP Oktober 2023 ini merupakan periode akhir pencairan dari tahap 1.
Dengan demikian, hal ini berarti KJP 2023 tahap 2 akan segara dilaksanakan pencairannya pada bulan November, setelah Keputusan Gubernur sudah ditetapkan.
BACA JUGA: Jumlah Penerima KJP 2023 Tahap 2, Ini Bocoran dari P4OP
Terkait tanggal KJP November 2023 cair diperikarakan akan mengikuti pola pencairan di tahap sebelumnya.
Awal bulan sebagai penanda bahwa KJP November 2023 akan cair kepada para penerima manfaat bansos ini.
Pada KJP Oktober 2023, bansos ini cair tepat di tanggal 4, sedangkan di bulan Agustus lalu para peserta didik menerima dana bantuan ini pada tanggal 9.
Sedangkan pada pencairan di bulan-bulan selain itu KJP 2023 cair maksimal tanggal 10 setiap bulannya.
Maka itu untuk pencairan KJP 2023 tahap 2 ini akan mulai dicairkan pada tanggal 1 hingga 10 November 2023.
Prediksi ini bisa saja maju atau bahkan mundur mengikuti regulasi dari pihak Disdik DKI.
Disisi lain, pada pencairan KJP November 2023 akan ada beberapa hal yang berbeda dibanding tahap selanjutnya.
Aturan Baru: Kategori Penerima Baru dan Kuota KJP Bulan November 2023
Pihak Disdik DKI pun mengungkap akan ada perubahan aturan penerima bansos pendidikan Jakarta ini.
Bukan pengurangan, namun akan ada penambahan penerima baru yang akan ikut menjadi peserta KJP November 2023 tahap 2 ini.
Perlu dicatat bahwa bantuan ini tidak hanya terbatas pada siswa-siswa sekolah formal.
Kali ini, siswa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) dan peserta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) juga akan menerima dukungan finansial melalui KJP Plus 2023 tahap 2.
Tak hanya itu, Disdik bahkan mengungkap ada proses seleksi yang ketat bagi para pendaftar bansos pendidikan Jakarta ini.
Sebenarnya bukan aturan yang sangat baru, namun mulai berlaku ditengah pencairan KJP 2023 tahap 1 bulan Agustus lalu.
BACA JUGA: KJP PLus Tahap 2 Tahun 2023, Ini Tanggal Penyaluran Rutin November
Aturan tersebut terkait dengan adanya pembatasan kuota penerima KJP 2023 tahap 2.
Adapun target penerima manfaat bagi peserta didik Jakarta yang wajib diketahui adalah sebanyak 681.508 siswa.
Target tersebut dicanangkan guna memeratakan penyebaran dana bansos pendidikan agar lebih tepat sasaran.
Penting sebagai tambahan informasi, yang mana KJP November 2023 tahap 2 ini akan berlangsung hingga 1 semseter atau 6 bulan kedepan (April 2024).
Sudah siap menerima kabar gembira sebagai penerima bansos KJP November 2023 ini?***(WVA)