TENTANGKITA.CO – Pada tahun ini, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (Pusdatin Kesos) telah memberikan pembaruan penting mengenai pendaftaran DTKS DKI 2023.
Rani Nurani, yang menjabat sebagai Kepala Pusdatin Kesos, telah membeberkan perubahan dalam aturan pendaftaran tahap kedua program bansos Jakarta, termasuk KLJ, KJP, KJMU, dan KAJ.
Perlu diketahui bahwa perubahan ini mengikuti perkembangan dari tahun sebelumnya.
Perubahan Kuota
Pada masa pendaftaran DTKS 2022, yang berlangsung dari Agustus hingga November tahun lalu, terdapat beberapa perubahan kunci yang perlu diperhatikan.
Terutama, terkait dengan kuota penerima bansos dan pembatasan usia yang berlaku.
Selama periode pandemi, proses seleksi pendaftar bansos di DTKS DKI 2023 belum dilaksanakan secara ketat.
Namun, dengan berakhirnya masa pandemi, Dinas Sosial DKI Jakarta telah menerapkan pedoman yang lebih ketat terkait kuota pendaftaran program bansos melalui DTKS DKI 2023.
Hal ini memiliki dampak signifikan bagi para calon penerima bansos di Jakarta.
Bagi warga DKI Jakarta yang berharap untuk menerima bantuan melalui program bansos Jakarta, penting untuk memahami perubahan-perubahan ini secara mendalam.
Program Bansos Terbaru dalam DTKS DKI 2023
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan informasi lain mengenai pendafataran program bansos di DTKS DKI 2023.
Kabar buruknya adalah hanya ada empat program yang berkesempatan masuk dalam pendaftaran dalam DTKS DKI 2023, diantaranya:
1. P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim
Program P3KE bertujuan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim di Jakarta.
2. Penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023
Penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap pertama tahun 2023 juga akan mendapatkan kesempatan pendaftaran bagi penerima baru.
3. Program Anak Balita dengan Kondisi Gizi Buruk (Stunting)
Program ini dirancang khusus untuk membantu anak-anak balita yang mengalami stunting akibat masalah gizi buruk.
Pemerintah memahami pentingnya tumbuh kembang anak-anak dan berusaha memberikan perawatan medis dan gizi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Selain itu, pemerintah Jakarta telah mengambil langkah-langkah penting dalam pengelolaan program bantuan sosial.
Sayangnya, di tahun ini, Pemprov DKI telah membatasi pendaftaran penerima baru melalui DTKS DKI 2023 untuk beberapa program bansos saja.
Bansos yang tidak akan dibuka pada pendaftaran DTKS DKI 2023 termasuk KLJ, KAJ, dan KPDJ.
Tak terbantahkan, pembatasan ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat yang mengandalkan bantuan ini untuk kehidupan sehari-hari mereka.***(WVA)