Jumat, 22 November 2024

Kapan Jadwal Penetapan Penerima Baru KJP Plus 2023 Tahap 2? Disdik DKI Beri Bocorannya

Hot News

TENTANGKITA.CO – Bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2023 tahap 2 kini sudah hampir tiba proses pencairannya.

Khususnya bagi para peserta didik yang namanya kini sudah lolos kategori penerima bansos KJP Plus 2023 tahap 2 di DTKS DKI pastinya sudah menunggu kabar penetapan penerima manfaat bansos ini.

Penting untuk dicatat, pencairan KJP Plus bulan Oktober ini jadi periode terakhir penyaluran dana bansos pendidikan ini pada tahap 1 tahun 2023.

BACA JUGA: Sudah Pertengahan Oktober, KJP Plus 2023 Tahap 2 Bulan November Bakal Cair Tanggal Berapa?

Jadi, kini para peserta didik Jakarta sudah siap menerima dana bansos KJP Plus 2023 tahap 2, bagi yang lolos.

Terkait dengan hal itu, yang masih jadi teka-teki bagi peserta didik Jakarta adalah kapan jadwal penetapan penerima baru KJP Plus 2023 tahap 2 dilaksanakan?

Jadwal Penetapan Penerima Baru KJP Plus 2023 Tahap 2

Diketahui, Disdik sebelumnya telah membuka proses seleksi penerimaan bansos melalui DTKS DKI 2023 dari beberapa bulan yang lalu.

Dan saat ini telah memasuki proses verifikasi dan persetujuan Kepala Disdik DKI bagi peserta didik yang lolos sabagai penerima baru KJP Plus 2023 tahap 2.

Selanjutnya, tahap akhir yang paling ditunggu-tunggu adalah pengesahan status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 oleh Gubernur DKI.

Melalui Keputusan Gubernur DKI tersebut, semua daftar penerima baru KJP Plus 2023 tahap 2 sudah pasti akan menerima bansos pendidikan Jakarta ini.

Disdik DKI menjadwalkan pengesahan status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang akan dilaksanakan mulai 18—31 Oktober.

BACA JUGA: Info Terbaru Penetapan Penerima KJP Plus 2023 Tahap 2 dan Kapan KJP Bulan November Cair

Namun, penetapan penerima baru KJP Plus 2023 tahap 2 itu bisa jadi batal lantaran ada beberapa hal fatal yang dilakukan siswa selama proses pencairan bansos ini.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Penting untuk dicatat, bahwa pembatalan pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 secara tiba-tiba bisa dilangsung dilakukan oleh Disdik jika ketahuan melakukan pelanggaran berikut ini.

Pelanggaran Penerima KJP Plus 2023 tahap 2

1. Merokok atau Menggunakan Narkoba

Salah satu syarat utama untuk tetap memenuhi syarat KJP Plus adalah menjauhi kebiasaan merokok atau penggunaan narkoba.

2. Membolos

Kehadiran di sekolah adalah kunci untuk memanfaatkan pendidikan dengan baik.

Siswa yang sering membolos akan kehilangan hak-hak pendidikan mereka di bawah program KJP Plus.

3. Terlibat dalam Perkelahian atau Tawuran

Kepentingan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah sangat penting.

Siswa yang terlibat dalam perkelahian atau tawuran akan mendapati bahwa status KJP Plus mereka dicabut.

BACA JUGA: Tanggal Berapa KJP Plus 2023 Tahap 2 Bulan November akan Cair, Begini Prediksinya

4. Terlibat dalam Kekerasan atau Bullying

Setiap bentuk kekerasan atau intimidasi, termasuk bullying, adalah pelanggaran serius terhadap kebijakan sekolah.

Siswa yang terlibat dalam tindakan semacam itu akan kehilangan manfaat KJP Plus.

5. Terlibat dalam Geng Motor atau Geng Sekolah

Keterlibatan dalam geng motor atau geng sekolah adalah perilaku yang sangat dilarang di bawah program KJP Plus.

Siswa yang terlibat dalam aktivitas semacam itu akan kehilangan bantuan keuangan mereka.

6. Melakukan Perbuatan Asusila, Pergaulan Bebas, atau Pelecehan Seksual

Perlindungan dan keselamatan siswa adalah prioritas utama.

Siswa yang terlibat dalam perbuatan asusila, pergaulan bebas, atau pelecehan seksual akan kehilangan manfaat KJP Plus.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...