TENTANGKITA.CO – Resmi mundur? Benarkah pencairan KLJ 2023 tahap 3 tidak akan cair dalam waktu dekat?
Terkait kabar KLJ 2023 tahap 3 cair mundur hingga kini belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Dinsos DKI.
Namun, melihat dari pola pemcairan dari tahap 1 dan 2, KLJ 2023 ini nampaknya terus mengalami keterlambatan dalm proses pencairan.
BACA JUGA: Sudah Mundur 4 Bulan, Kapan KLJ 2023 Tahap 3 Cair Untuk Penerima Lama Periode Juli hingga September?
Khususnya bagi lansia penerima lama yang hingga kini masih menunggu pencairan KLJ 2023 tahap 3 sinyalir merasakan kekhawatiran tersebut.
Apalagi kini pihak penyalur yaitu Dinsos DKI sedang fokus untuk melakukan proses pencairan KLJ 2023 Tahap 2 bagi lansia penerima baru.
Diketahui saat ini Dinsos DKI telah melakukan penyaluran kartu ATM Bank DKI pada gelombang 3 bagi penerima baru secara bertahap.
Dinsos DKI sendiri juga telah menjadwalkan penyaluran ATM Bank DKI untuk penerima baru pada tanggal 21 Oktober, mendatang.
Yang mana sebelumnya Dinsos DKI mengungkap akan menyelesaikan penyaluran ATM dan dana bansos lansia tahap 2 ini pada bulan Oktober 2023.
BACA JUGA: Prediksi KLJ 2023 Tahap 3 Cair di Tanggal Ini, Netizen: Coba Cek Habis Magrib Pasti Ada Saldonya
Dari penyataan Dinsos DKI tersebut dapat diprediksi bahw apencairan KLJ 2023 tahap 3 akan cair pada bulan November atau Desember nanti.
Bisa jadi pencairan KLJ 2023 tahap 3 ini akan dilakukan secara seretak untuk penerima lama dan baru.
Terlepas dari prediksi jadwal pencairan KLJ 2023 tahap 3 ini kini kita beralih fokus pada besaran dana bansos lansia ini.
Nyatanya pada pencairan bansos lansia ini terdapat perbedaan besaran dana KLJ 2023.
Besaran dana KLJ 2023 tahap 3, berkurang?
Bukan isapan jempol belaka, besaran dana KLJ selama tahun 2023 ini memang totalnya sangat berbeda dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022 besaran dana KLJ 2023 diketahui mendapat Rp 600 ribu per lansia per bulan.
Namun, pada pencairan bansos lansia di tahun ini, besaran dana KLJ 2023 justru berkurang menjadi Rp 300 ribu per lansia per bulan.
Pengurangan besaran dana KLJ 2023 ini diketahui sudah tertera dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2023.
“Berdasarakan Keputusan Gubernur (KepGub) Nomor 281 Tahun 2023 tentang penerima dan besaran bantuan sosial dalam rangka perlindungan sosial tahun Anggaran 2023, besaran masing-masing bansos yakni berjumlah Rp 300.000,- per bulan per orang.
Perubahan besaran bantuan sosial yang awalnya Rp 600.000 per bulan menjadi Rp 300.000 per bulan bertujuan untuk memperluas peneruma bantuan sosial bagi penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada prasejahtera di Provinsi DKI Jakarta.”
Penting untuk diingat bahwa dana bansos KLJ 2023 ini dijadwal oleh Dinsos DKI rutin cair setiap 3 bulan sekali.
Praktek nyata di lapangan justru pencairan tersebut malah terdapat banyak penundaan karena terbatas oleh anggaran dari Pemerintah Daerah.
Sedangkan untuk dana bansos KLJ 2023 tahap 3 yang diprediksi akan cair [ada bulan November mendatang kemungkinan besar totanya Rp 900 ribu per lansia.
Jika pencairan KLJ 2023 tahap 3 digabung dengan tahap 4 maka besaran dana yang diperoleh bisa sampai Rp 1,8 juta per lansia.***(WVA)