TENTANGKTA.CO – Update info tentang KJP Plus 2023 tahap 2. khususnya bagi siswa yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI 2023.
Perlu diketahui bahwa bulan Oktober bukan hanya menandai berakhirnya pencairan tahap 1 KJP Plus 2023 yang berlangsung selama 6 bulan atau 1 semester.
Tetapi juga awal dari pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 yang kini sudah menuju pada proses akhir verifikasi data pendaftar bansos pendidikan ini.
Proses pencairan KJP Plus 2023 Tahap 2
Tak sabar menanti kabar gembira? Segera tandai tanggal, karena pada 9-13 Oktober 2023, nama-nama calon penerima KJP Plus Tahap 2 yang memenuhi syarat akan diumumkan.
Langkah pertama menuju bantuan pendidikan ini adalah memastikan Anda terdaftar dalam daftar ini.
Tidak berhenti di situ, pada tanggal 16-17 Oktober 2023, tahap verifikasi terakhir akan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Tahap ini merupakan langkah krusial sebelum penetapan penerima bantuan.
Setelah melalui proses verifikasi, pada tanggal 18-31 Oktober 2023, keputusan akhir tentang penerima KJP Plus Tahap 2 akan diambil langsung oleh Gubernur DKI Jakarta.]
BACA JUGA: Verifikasi Daftar Penerima KJP 2023 Tahap 2 yang Memenuhi Kriteria oleh Disdik DKI
Mereka yang memenuhi semua persyaratan akan mendapatkan manfaat dari program banso KJP Plus 2023 tahap 2 yang diprediksi akan cair bulan November mendatang.
Pastikan Anda memeriksa hasil pengumuman dengan teliti, karena bantuan ini bisa menjadi peluang besar untuk masa depan cerah Anda.
Cek status KJP PLus 2023 Tahap 2
Penting bagi para peserta didik yang ingin mengecek status penerimaan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 untuk mengikuti prosedur berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi Program KJP Plus
Langkah pertama adalah mengakses situs web resmi program KJP Plus di kjp.jakarta.go.id melalui perangkat Anda.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Di laman tersebut, temukan kolom isian yang meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik yang bersangkutan.
BACA JUGA: Cek Status Penerima KJP 2023 Tahap 2: Lakukan 2 Cara Ini
Pastikan Anda memasukkan NIK dengan benar untuk mendapatkan hasil yang akurat.
3. Pilih opsi Tahap 2 dan Tahun 2023
Setelah itu akan terlihat pada menu dropdown, pilih opsi ‘Tahap 2’ dan tahun ‘2023’ untuk memastikan Anda melihat informasi terkini.
Jangan sampai salah, pastikan Anda memilih pilihan yang sesuai agar hasilnya akurat dan relevan dengan tahun penerimaan yang Anda cari.
4. Klik “CEK”
Setelah mengisi semua data yang diperlukan, langsung klik tombol “CEK”.
Kemudian, sistem secara otomatis akan memeriksa informasi Anda dan memberi tahu apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 atau tidak.
Sebagai tamabhan informasi, dalam tahap pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 ini, ada kabar baik bagi siswa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) dan peserta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP).
Diketahui, kedua kategori baru ini akan ikut dalam program bantuan sosial Jakarta KJP Plus 2023 tahap 2.
Jadi, pastikan Anda selalu memantau pengumuman resmi dari Disdik DKI Jakarta agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai pencairan KJP Plus 2023 tahap 2.***(WVA)