Jumat, 22 November 2024

Sudah Pertengahan Oktober Tapi KLJ Penerima Lama Belum Juga CAIR, Jangan Jangan Lansia Tak Masuk dalam Kriteria Ini

Di DKI Jakarta para lansia penerima manfaat menunggu nunggu pencairan Kartu Lansia Jakarta KLJ penerima lama.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Bantuan sosial atau bansos merupakan jaring pengaman yang diberikan oleh pemerintah bagi keberlangsungan warganya. Di DKI Jakarta para lansia penerima manfaat menunggu nunggu pencairan Kartu Lansia Jakarta KLJ penerima lama.

Penting sekali mereka mendapatkan informasi mengenai kapan KLJ penerima lama cair untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hal ini karena penerima baru sudah cair sejak September lalu.

Sementara para lansia yang mendapatkan KLJ dengan periode penerima lama tidak juga lantas tidak membutuhkan bansos ini. Mereka sangat berharap disegerakan pencairan KLJ penerima lama yang sudah lama ditunggu tunggu.

BACA JUGA:KPK Ungkap Aliran Dana Dari SYL Ke Partai Nasdem Miliaran Rupiah

Banyak hal dan rencana yang ingin dilakukan lansia di antaranya membeli perlengkapan dan kebutuhan hidup. Namun ternyata informasi penerimaan KLJ penerima lama belum juga sampai ke lansia penerima manfaat hingga saat ini.

Kemudian banyak prediksi jangan jangan lansia ini tidak masuk kriteria penerima manfaat? Jika sebelumnya menerima bansos KLJ penerima lama kemudian saat ini tidak lagi diprediksikan lansia ini sudah tidak masuk kriteria penerima manfaat. Apa saja kriteria tersebut?

Kartu Lansia Jakarta KLJ sebagai bansos tersebut diperuntukkan bagi warga Ibukota dengan kategori usia 60 tahun keatas. Lansia kategori yang sudah tercatat sebagai penerima lama, akan mendapatkan bantuan dana senilai Rp900.000 (untuk tiga bulan) atau Rp1,2 juta (untuk 4 bulan), sementara lansia penerima baru bisa Rp 1.8 juta untuk 6 bulan sekaligus.

Untuk memenuhi syarat penerimaan KLJ penerima lama atau penerima baru, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di mana yang paling diutamakan adalah lansia yang mengalami kesulitan ekonomi.

Kartu Lansia Jakarta diberikan kepada lansia yang memenuhi syarat tertentu, dan dana yang dicairkan dari program tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Sementara itu ternyata dalam mendapatkan KLJ 2023, tidak sembarang lansia yang dapat bansos dari Pemprov DKI Jakarta. Beberapa lansia dengan kriteria memiliki anak seorang PNS, saudara anggota legislatif dan masih memiliki beberapa aset seperti rumah luas dan bagus atau mobil tidak bisa mendapatkan bansos tersebut.

BACA JUGA:Berapa Kenaikan UMP 2024? Berikut Rumus Perhitungan LENGKAP, DKI Jakarta Masih Tetap Duduki Peringkat Paling Tinggi

Ini kriteria untuk menjadi penerima Kartu Lansia Jakarta 2023:

Warga DKI Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas.

Lansia yang memiliki kondisi ekonomi rendah dan terdaftar di Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS).

Lansia yang mengalami kendala fisik atau psikologis.

Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan yang rendah.

Lansia yang menderita penyakit menahun dan tidak dapat bergerak dari tempat tidur.

Lansia yang terlantar baik secara psikis maupun sosial.

Pemprov DKI Jakarta masih tetap berkomitmen memberikan bansos KLJ 2023 sebagai jaring pengaman sosial bagi mereka lansia yang sudah tak produktif, susah untuk bekerja dan melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

BACA JUGA:Begini Cara Mengamalkan Doa Qunut Nazilah Doa untuk Palestina

Dinsos DKI Jakarta juga berpesan kepada penerima KLJ 2023 untuk memanfaatkan bansos pemerintah ini dengan sebaik baiknya.

Semangat yuk semoga KLJ Anda segera CAIR khususnya bagi penerima lama.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...