Kamis, 21 November 2024

Bocoran Jadwal Penetapan Penerima Baru KJP Plus 2023 Tahap 2, Disdik P4OP Jelaskan Begini

Hot News

TENTANGKITA.CO – Disdik DKI telah merilis info terbaru tentang proses pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 yang akan cair sebentar lagi.

Bulan Oktober menandai berakhirnya pencairan KJP Plus 2023 tahap 1, yang sudah berlangsung selama 6 bulan atau 1 semester.

Jadi, khususnya bagi siswa yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS DKI 2023 kini bersiaplah untuk menerima pencairan dana bansos ini.

BACA JUGA: Jadi Ketegori Penerima Baru, Cek Total Dana KJP Plus 2023 Tahap 3 Untuk Siswa SLB, Cair Hampir Rp 1 Juta Per 6 Bulan?

Perlu diketahui tentang update dari Disdik mengenai KJP Plus 2023 tahap 2 yang mana kini telah berada pada pada tahap verifikasi data.

Menurut jadwal dari Disdik DKI, mulai 9-13 Oktober 2023 merupakan taha pengumuman calon penerima baru KJP Plus 2023 tahap 2.

Sementara itu, kapan sebenarnya pengumuman penetapan penerima baru KJP Plus 2023 tahap 2 oleh Gubernur?

Jadwal penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 2

Keputusan akhir mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan dari KJP Plus akan langsung diambil oleh Gubernur.

BACA JUGA: Selain KLJ dan KJP Plus, Berikut Jadwal Pencairan Bansos BNPT dan PKH yang CAIR Mungkin Hari Ini 12 Oktober 2023

Pada tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur DKI akan dilaksanakan pada tanggal 18-31 Oktober 2023, mendatang.

Cek Status KJP Plus 2023 tahap 2

Untuk itu, penting bagi peserta didik yang ingin memeriksa status penerimaan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 untuk mengikuti langkah-langkah mudah berikut:

1. Akses Laman Resmi Program KJP Plus

Langkah pertama adalah mengunjungi situs web resmi program KJP Plus di kjp.jakarta.go.id melalui perangkat Anda.

Pastikan Anda berada di laman yang sah untuk mendapatkan informasi yang akurat.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Di laman tersebut, Anda akan menemukan kolom isian yang meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik yang bersangkutan.

Pastikan Anda memasukkan NIK dengan benar untuk mendapatkan hasil yang akurat.

3. Pilih Tahap 2 dan Tahun 2023

Pada menu dropdown, pilih opsi ‘Tahap 2’ dan tahun ‘2023’ untuk memastikan Anda melihat informasi terkini.

Pastikan Anda memilih pilihan yang sesuai agar hasilnya akurat dan relevan dengan tahun penerimaan yang Anda cari.

BACA JUGA: Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Terancam Molor? Verivali DTKS Sampai Akhir Bulan

4. Klik Tombol “CEK”

Setelah mengisi data yang diperlukan, klik tombol “CEK”.

Dalam sistem tersebut diketahui akan memeriksa informasi Anda dan memberi tahu apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 atau tidak.

Sebagai informasi tamabahan, dalam tahap pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 ini, ada kabar baik bagi siswa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) dan peserta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP).

Kedua kategori baru yang akan ikut dalam program bansos Jakarta KJP Plus 2023 tahap 2.

Selalu memantau pengumuman resmi dari Disdik DKI Jakarta agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 ini.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...