Sabtu, 18 Januari 2025

Daftar Besaran Dana KJP Plus 2023 Tahap 2 Terbaru, Siswa Jenjang SMK Dapat Jumlah Terbanyak, Berapa?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kabar baik bagi para peserta didik di Jakarta! Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2023 tahap 2 sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan warga.

Khususnya bagi mereka yang kini telah menunggu info tentang nominal atau besaran dana KJP Plus 2023 tahap 2 terbaru.

Perlu diketahui dalam proses pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 kini telah memasuki masa sanggah penetapan sementara penerima baru bansos pendidikan Jakarta.

Selanjutnya pada akhir bulan Oktober nanti merupakan agenda puncak penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 2, menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh Disdik DKI.

Adapun dalam program KJP Plus 2023 tahap 2 ini akan ada banyak perubahan aturan.

Yang mana akan ada beberapa kategori baru penerima KJP Plus 2023 tahap 2, yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP).

Program KJP Plus 2023 tahap 2 tidak hanya memberikan dukungan finansial kepada siswa-siswa di sekolah formal, tetapi juga kepada mereka yang belajar di PKBM dan LKP.

Meski ada perubahan soal kategori penerima baru bansos pendidikan Jakarta, apakah akan ada perbedaan juga tentang besaran dana KJP Plus 2023 tahap 2?

Besaran Dana KJP Plus 2023 Tahap 2

Cek lebih mendetail mengenai besaran dana KJP Plus 2023 tahap 2 berikut ini.

1. SD/MI/SLB

Jumlah peserta didik: 313.154. Total dana yang didapat siswa di jenjang SD/MI/SLB adalah Rp 380.000, dengan rician sebegai berikut.

  • Dana: Rp 250.000/bulan (Biaya rutin: Rp 135.000, Biaya berkala: Rp 115.000)
  • Tambahan SPP (untuk SD/MI Swasta): Rp 130.000/bulan (selama 6 bulan)

2. SMP/MTs/SMPLB

Jumlah peserta didik: 313.154. Total dana yang didapat siswa di jenjang SMP/MTs/SMPLB adalah Rp 470.000, dengan rician sebegai berikut.

  • Dana: Rp 300.000/bulan (Biaya rutin: Rp 185.000, Biaya berkala: Rp 115.000)
  • Tambahan SPP (untuk SMP/MTs Swasta): Rp 170.000/bulan (selama 6 bulan)
BACA DEH  Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

3. SMA/MA/SMALB
Jumlah peserta didik: 186.697 Total dana yang didapat siswa di jenjang SMA/MA/SMALB adalah Rp 710.000, dengan rician sebegai berikut.

  • Dana: Rp 420.000/bulan (Biaya rutin: Rp 235.000, Biaya berkala: Rp 185.000)
  • Tambahan SPP (untuk SMA/MA Swasta): Rp 290.000/bulan (selama 6 bulan)

4. SMK

Jumlah peserta didik: 65.073. Total dana yang didapat siswa di jenjang SMK adalah Rp 710.000, dengan rician sebegai berikut.

  • Dana: Rp 450.000/bulan (Biaya rutin: Rp 235.000, Biaya berkala: Rp 215.000)
  • Tambahan SPP (untuk SMK Swasta): Rp 240.000/bulan (selama 6 bulan)

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Jumlah peserta didik: 1.900

Dana: Rp 300.000/bulan (Biaya rutin: Rp 185.000, Biaya berkala: Rp 115.000)

6. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan)

Sedangkan untuk total dana LKP akan menerima bansos sebesar: Rp 1.800.000/semester.

Tetap pantau informasi terbaru untuk mendapatkan update lebih lanjut mengenai KJP Plus 2023 tahap 2 di Jakarta!***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...