TENTANGKITA.CO – Update dan informasi terkini seputar bansos utamanya Kartu Jakarta Pintar KJP Plus Tahap 1 hari ini Rabu 11 Oktober 2023.
Banyak orang saat ini kebingungan kaitan cara melakukan tutup buku rekening penerima KJP Plus Tahap 1 awal kemarin.
Seiring dengan pengumuman Daftar Sementara Penerima KJP Plus Tahap 2, banyak warga yang bingung bagaimana teknis mengenai penutupan buku tabungan dan rekening bagi penerima KJP Plus Tahap 1 kemarin.
BACA JUGA:Gempa Bumi Tektonik M 4,8 Melanda Malang Jawa Timur, Terasa Hingga Blitar dan Jember
Melalui media sosial baik itu Facebook ataupun kolom komentar Instagram marak dipenuhi pertanyaan teknis cara tutup buku tabungan dan rekening bagi penerima KJP Plus Tahap 1 kemarin.
Penutupan buku tabungan dan rekening bisa dilaksanakan sekarang Rabu 11 Oktober 2023 di Bank DKI Jakarta.
Berkaitan dengan pelaksanaan program KJP Plus tahap 2 tahun ini, P4OP juga mengumuman cara tutup buku rekening penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 .
Hal ini diperuntukkan bagi siswa yang sudah menyelesaikan sekolah terutama di tingkat SMA sederajat tidak bisa lagi menerima dana bansos program KJP Plus.
Penutupan rekening dapat ditindaklanjuti oleh kantor layanan Bank DKI sesuai cabang pada buku tabungan dengan membawa dokumen berikut:
BACA JUGA:Perkembangan Terkini Konflik Palestina-Israel di Jalur Gaza
- KTP orang tua/wali (khusus yang masih ada nama wali QQ) (asli dan fotokopi 2 lembar)
- KTP siswa/kartu pelajar (asli dan fotokopi 2 lembar)
- Kartu keluarga (asli dan fotokopi 1 lembar)
- Ijazah/SKL (asli dan fotokopi 1 lembar)
- Buku tabungan dan kartu ATM KJP Plus
- Surat keterangan bebas tunggakan dari sekolah (khusus sekolah swasta)
- Akta kelahiran siswa (fotokopi 1 lembar)
- Meterai 10.000 (2 lembar)
Bagi yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi dan mengajukan diri dalam program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU, mereka tidak perlu melakukan tutup buku rekening KJP Plus.
Berikut ini penjelasan dari akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op, tentang cara tutup buku rekening KJP Plus tahap 1 tahun 2023:
BACA JUGA:Perkembangan Terkini Konflik Palestina-Israel di Jalur Gaza
“Selamat pagi. Penutupan buku rekening KJP Plus bagi penerima kelas XII Tahap I Tahun 2023 yang sudah lulus sudah dapat dilakukan,” tulis akun Instagram P4OP.
“Bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 kelas XII yang sudah lulus dan akan melanjutkan ke KJMU tidak perlu menutup rekening KJP Plus karena rekening tersebut akan berlanjut menjadi rekening KJMU,” tulis akun Instagram P4OP.
Sementara jika ada pertanyaan kapan cair KJP Plus Tahap 2? Diinformasikan bahwa mengacu pada penyaluran periode sebelumnya, program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 akan berjalan satu semester atau enam bulan.
Pencairan perdana dana bansos pendidikan itu akan dilakukan pada November 2023 dan berakhri April 2024.
Menurut catatan tentangkita.co, sebanyak 674.599 siswa tercatat sebagai penerima dana bansos KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung selama Mei hingga Oktober 2023.
Selamat berjuang untuk pendidikan siswa di DKI Jakarta!!