TENTANGKITA.CO– Kabar kurang sedap datang dari salah satu program bansos DKI Jakarta yakni terkait pencairan Kartu Lansia Jakarta KLJ batal cair. Menurut estimasi dan prediksi banyak pihak, pencairan KLJ bagi penerima lama akan cair di awal Oktober 2023 ini.
Namun ternyata prediksi gagal. Lansia penerima lama KLJ hingga saat ini belum menerima bansos tersebut. Kabarnnya lagi KLJ batal cair bagi penerima lama ini lantaran ada kriteria baru bagi lansia penerima lama dan lansia penerima manfaat. Berikut info lengkap bansos DKI Jakarta.
Apa saja kriteria ini dan bagaimana kejelasan nasib lansia penerima lama program bansos DKI Jakarta berupa KLJ? Tetap terus ikuti informasi ini sampai tuntas dan sampai akhir Ya!!
Pemprov DKI Jakarta masih tetap berkomitmen memberikan bansos KLJ 2023 sebagai jaring pengaman sosial bagi mereka lansia yang sudah tak produktif, susah untuk bekerja dan melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dinsos DKI Jakarta juga berpesan kepada penerima KLJ 2023 untuk memanfaatkan bansos pemerintah ini dengan sebaik baiknya. Jangan pernah menggunakan dana KLJ bagi kebutuhan non manfaat seperti membayar arisan atau bahkan membeli make-up, baju baru apalagi skincare.
Manfaatkan dana bansos pemerintah berupa KLJ ini untuk membeli kebutuhan pokok di antaranya sembako, makanan bergizi, membayar iuran listrik, tambahan pembelian multivitamin atau obat obatan penunjang kesehatan dan kebutuhan bermanfaat lain.
Kartu Lansia Jakarta KLJ 2023 bagi penerima baru memang sudah cair September lalu. Namun sayangnya saat ini sudah masuk jelang pertengahan Bulan Oktober kejelasan pencairan KLJ bagi penerima lama belum juga ada kabar baik. Bahkan dipastikan KLJ batal cair di awal Oktober 2023.
BACA JUGA:PKH Tahap 4 Tahun Ini Cair Oktober 2023, Cek Di Situs Ini
Pertanyaan yang akhirnya muncul adalah kapan jatah KLJ 2023 bagi penerima lama? Banyak yang memprediksi dimungkinkan penerima lama akan cair di awal Oktober ini.
Jika sebelumnya lansia penerima baru mendapatkan bansos KLJ senilai Rp1,8 juta maka dimungkinkan lansia penerima lama akan mendapatkan Rp 900 hingga Rp1,2 juta. Hal ini karena penerima baru terhitung penerimaan sejak Januari hingga Juni. Sementara penerima lama terhitung sejak Juli hingga September atau ditambah Oktober.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah kartu khusus yang dimiliki oleh lansia yang tinggal di Provinsi DKI Jakarta, dan dapat diperoleh dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Berikut UPDATE terbaru persyaratan dan kriteria lansia penerima manfaat yang berhak mendapatkan KLJ.
BACA JUGA:PKH Tahap 4 Tahun Ini Cair Oktober 2023, Cek Di Situs Ini
Ini 10 kriteria untuk menjadi penerima Kartu Lansia Jakarta 2023:
- Warga DKI Jakarta yang berusia lebih dari 60 tahun
- Lansia yang memiliki kondisi ekonomi rendah dan terdaftar di Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS).
- Lansia yang mengalami kendala fisik atau psikologis.
- Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan yang rendah.
- Lansia yang menderita penyakit menahun dan tidak dapat bergerak dari tempat tidur.
- Lansia yang terlantar baik secara psikis maupun sosial.
- Lansia tidak memiliki anak seorang PNS
- Lansia tidak memiliki anak ataupun kerabat seorang anggota dewan atau pejabat lainnya.
- Lansia ini tidak memiliki aset berharga seperti rumah mewah atau aset dengan taksiran Rp 1 miliar
- Lansia tidak memiliki mobil
Lansia kategori yang sudah tercatat sebagai penerima lama, akan mendapatkan bantuan dana senilai Rp900.000 (untuk tiga bulan) sementara lansia baru bisa Rp 1.8 juta untuk 6 bulan sekaligus.
Demikian informasinya semoga KLJ 2023 semoga ada kepastian kapan cair dan dapat diambil dari rekening Anda para lansia penerima manfaat DKI Jakarta!!