Jumat, 22 November 2024

Syarat Pendaftaran DTKS Online 2023 Untuk Bansos KJP Plus, KLJ, KAJ, KJMU

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pentingnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta 2023 dalam pencairan bantuan sosial (bansos).

Khususnya bagi warga DKI yang memerlukan Kartu Jakarta Lansia (KJL), Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Maka itu pendaftaran melalui DTKS Online DKI 2023 merupakan langkah pertama yang harus diambil.

BACA JUGA: Disdik DKI Bocorkan Perubahan Aturan Penerima Baru KJP Plus di Pendaftaran DTKS Online 2023

Syarat Pendaftaran DTKS Online 2023 untuk KLJ, KJP, KAJ, KJMU

Calon penerima bansos harus memenuhi lima syarat umum untuk menetukan kelayakan sebagai penerima bansos, seperti berikut:

  • Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, POLRI, atau Anggota DPR RI.
  • Tidak memiliki kendaraan roda empat.
  • Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak melebihi 1 miliar Rupiah.
  • Menggunakan air mineral non-bermerek dan tidak melebihi 19 liter per bulan.
  • Dinilai miskin oleh warga setempat melalui musyawarah kelurahan yang teliti.
    Jenis-Jenis Bantuan Sosial

Tak hanya, adapun syarat pendaftaran DTKS Online 2023 yang lebih spesifik berdasarkan kategori bansos Jakarta, selengkapnya berikut ini:

BACA JUGA: KLJ Tidak Akan Buka Pendaftaran Penerima Baru di DTKS Online DKI 2023? Dinsos DKI Beri Bocorannya

  1. Kartu Jakarta Lansia (KJL): Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, dan terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Kartu Anak Jakarta (KAJ): Dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI Jakarta, berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu, dan terdaftar dalam DTKS.
  3. Kartu Perlindungan Difabel Jakarta (KPDJ): Untuk penyandang disabilitas dengan KTP DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, tinggal di luar panti milik Pemprov DKI Jakarta, dan terdaftar dalam DTKS.
  4. Batas usia penerima bansos adalah 0-6 tahun (KAJ), 6-21 tahun (KJP), 20-30 tahun (KJMU), dan di atas 60 tahun (KJL).
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Proses Pendaftaran DTKS Online DKI 2023

Rani Nurani, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, mengumumkan jadwal pendaftaran tahap 3 DTKS Jakarta 2023.

BACA JUGA: Pengumuman Penetapan Penerima Baru KJP Plus Tahap 2 Tiba Sebentar Lagi, Ini Cara Cek DTKS DKI 2023

Bagi warga yang belum terdaftar di DTKS Jakarta 2023, pendaftaran aktif baru diperkirakan akan dibuka pada tahun depan, 2024.

Rani menjelaskan, “Untuk tahun ini, hanya pendaftaran pasif yang diambil dari data pemerintah daerah.”

Pendaftaran aktif pada tahun ini tidak dapat dilakukan bagi yang belum terdaftar di DTKS DKI 2023.

Namun, peluang untuk mendapatkan bansos tetap ada tahun ini melalui pendaftaran pasif, terutama untuk KJP dan KJMU.

Untuk program bantuan sosial lainnya seperti KLJ, KAJ, KPDJ, PBI, BPNT, dan PKH, tidak ada pendaftaran baru tahun ini.

Terdapat kuota terbatas per tahapan, disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di daerah.

Meskipun tidak ada perankingan, data perankingan status ekonomi dan sosial akan digunakan untuk memastikan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial ini.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...