TENTANGKITA.CO– Oktober sudah memasuki minggu kedua, besok pagi Senin 9 Oktober 2023 diprediksikan akan muncul pencairan bansos kembali termasuk bansos PKH dan BPNT. Apakah itu?
Bagi peserta penerima manfaat siap siap dua bansos yakni Program Harapan Keluarga dan Bantuan Langsung Non Tunai bansos PKH dan BPNT akan cair sesaat lagi.
Meski demikian ada persyaratan tertentu terkait penerima manfaat bansos PKH dan BPNT ini. Selain persyaratan diinformasikan pula hanya ada 7 kategori warga yang berhak menerima bansos PKH di Oktober 2023.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT CAIR Besok Pagi Senin 9 Oktober 2024, Berikut Syarat Penerima Manfaat
Berikut kategori penerima bansos PKH 2023:
1. Para ibu hamil, besaran bantuan Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
2. Anak balita dan usia dini 0 – 6 tahun, besaran bantuan Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), besaran bantuan Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), bantuan Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), besaran bantuan Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
6. Para lansia, besaran bantuan Rp2.300.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
7. Penyandang disabilitas, besaran bantuan Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
Bagi Anda penerima manfaat bansos PKH dan BPNT yang hendak mengecek namanya bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek bansos PKH dan BPNT 2023.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik “Cari Data”.
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Total bansos PKH dan BPNT nantinya setiap penerima manfaat akan mendapatkan masing masing sekitar Rp400 ribu hingga Rp2,4 juta. Jangan lupa manfaatkan dengan sebaik baiknya bansos ini dan sesuai peruntukkan.
Pastikan KPM memenuhi syarat dan kategori tersebut untuk bisa mendapatkan dana bantuan bansos PKH dan BPNT 2023.
Pemerintah sudah menyiapkan 2 tempat pengambilan bansos BPNT dan PKH 3023, yakni melalui Kantor Pos dan Bank Himbara.
Penyaluran melalui kantor pos ialah bagi KPM dengan akses sulit yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sehingga KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah disahkan oleh Kemensos RI melalui surat resmi.
Sedangkan pencairan bansos melalui Bank Himbara ialah KPM dengan akses mudah.
Bansos akan tersalurkan kepada para KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai kartu ATM.