TENTANGKITA.CO – Kabar baik bagi peserta didik di Jakarta! Khususnya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta 2023.
Bank DKI secara resmi mengumumkan bahwa dana bantuan pendidikan KJP Plus Oktober 2023 akan dicairkan mulai 4 Oktober 2023, lalu.
Pengumuman tentang KJP Plus 2023 tahap 1 ini disampaikan melalui akun resmi Instagram Disdik dan Bank DKI.
Proses Pencairan KJP Plus Oktober 2023 Tahap 1
Penting untuk diperhatikan bahwa pencairan ini merupakan tahap terakhir dari program KJP Plus 2023.
KJP Plus adalah bantuan sosial pendidikan yang rutin dicairkan setiap bulan di Jakarta, dengan Bank DKI bertanggung jawab mendistribusikan dana ini kepada para penerima manfaat.
Meski pengumuman pencairan sudah dilakukan, peserta didik penerima KJP Plus diharapkan tetap bersabar mengingat proses pencairan kemungkinan akan dilakukan secara bertahap.
Ini terkait dengan jumlah penerima bansos pendidikan yang sangat banyak, menyebar di seluruh wilayah Jakarta.
BACA JUGA: Kriteria Terbaru Oktober 2023 Seseorang Dapat KLJ, KAJ, KJP Plus dan KPDJ, CEK DISINI
Selain itu, melakukukan cek KJP Plus Oktober 2023 jadi hal penting untuk dilakukan.
Cek KJP Plus Oktober 2023
Langkah-Langkah Mudah untuk Memeriksa Status Penerimaan KJP Plus Oktober 2023
Bagi para penerima manfaat yang ingin memeriksa status penerimaan KJP Plus mereka, berikut adalah langkah-langkah sederhana yang dapat diikuti:
1. Buka Situs Resmi KJP Plus Jakarta: Kunjungi laman resmi KJP Plus Jakarta di kjp.jakarta.go.id.
2. Pilih Menu “Periksa Status Penerimaan KJP”: Cari dan pilih opsi “Periksa Status Penerimaan KJP” di situs tersebut.
3. Masukkan Informasi yang Dibutuhkan: Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap penerimaan Anda.
4. Klik “Cek”: Setelah mengisi informasi yang diperlukan, klik tombol “Cek” untuk melihat status penerimaan Anda.
Pastikan nama anak Anda terdaftar dalam program bansos KJP Plus 2023 tahap 1 dan nikmati manfaatnya segera!***(WVA)