TENTANGKITA.CO– Informasi terbaru dan penting hadir untuk Anda, lansia penerima manfaat program bansos DKI Jakarta yakni Kartu Lansia Jakarta KLJ yang pencairannya dilaksanakan Oktober 2O23.
Kabarnya jumlah nominal yang diterima lansia penerima manfaat menurun alias menyusut. Hal ini karena ternyata pencairan KLJ kali ini utamanya bagi penerima lama menyesuaikan ketersediaan dana daerah untuk periode Oktober 2023.
Jika itu yang terjadi bisa jadi nominal yang diberikan menyusut karena harus menyesuaikan ketersedian dana daerah. Selain itu juga dimungkinkan pencairan KLJ juga kejelasannya tidak pasti untuk Oktober 2023. Mengapa bisa terjadi? simak informasinya berikt ini.
BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo vs KPK, Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan di Kementan
Melansir akun Instagram resmi Dinas Sosial Dinsos DKI Jakarta berbunyi:
“Pencairan dana bansos PKD Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaar menyesuaikan dengan ketersediaan dana daerah,” tulis Akun Instagram resmi Dinsos DKI.
“Bagi penerima manfaat lama telah disalurkan 2 tahap yakni tahap 1 bulan Januari -April dan tahap 2 bulan Mei-Juni dengan nominal Rp 300ribu perbulan,” tulisnya lagi.
“Tahap berikutnya akan disalurkan pada saat pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru selesai. Mohon ditunggu jika ada info terbaru akan segera mimin informasikan kembali terimakasih,” jawab Akun Instagram ini.
Kabar terbaru hari ini Jumat 6 Oktober 2023 diinformasikan bahwa nominal penerimaan perbulan bagi lansia penerima manfaat sebenarnya tidak menyusut alias berkurang. yakni tetap diberikan Rp300 ribu/bulan.
Hanya saja pemberian kepada lansia penerima manfaat antara penerima baru dan penerima lama ini berbeda. Penerima baru diberikan 6 bulan sekaligus kemarin sehingga mendapatkan total Rp1,8 juta/ lansia.
BACA JUGA:Penyaluran KAJ, KLJ, KPDJ, KPARJ Tahap 3 Juli-September Jadi Juli-Oktober, Ini Waktu Pencairan
Sementara bagi penerima lama akan mendapatkan dimungkinkan antara Rp900 ribu atau bahkan Rp1,2 juta/penerima manfaat. Hal ini karena pembayaran dilakukan 3 bulan atau 4 bulan saja terhitung sejak Juli hingga September atau Juli hingga Oktober 2023.
Penyaluran tahap 1 adalah untuk dana bansos selama empat bulan yakni periode Januari sampai dengan April. Dengan besaran dana KLJ 2023 senilai Rp300 per orang per bulan, penerima manfaat bansos itu menerima kucuran Rp1,2 juta.
Selanjutnya, dalam penyaluran tahap 2 tahun 2023, Dinsos DKI mengucurkan bantuan untuk dua bulan yakni periode Mei dan Juni dengan nilai total Rp600 ribu per orang untuk dua bulan.
Pemprov DKI Jakarta kemudian memperluas penerima bansos KLJ 2023 yang kemudian disebut dengan penerima baru. Saat ini, masih berlangsung penyaluran dana bansos untuk penerima baru dengan nilai total Rp1,8 juta untuk pencairan selama enam bulan periode Januari sampai dengan Juni.
Sejak tanggal 22 September kemarin, Pemprov DKI mulai mencairkan dana bansos KLJ 2023 untuk penerima baru.
“Mulai hari ini (22 September 2023), Bagi penerima baru bansos KLJ yang sudah menerima kartu ATM (pendistribusian sampai dengan tanggal 2 September) sudah bisa melakukan penarikan uang ya,” tulis akun Instagram Dinsos DKI.
Menurut ketentuan, besaran dana bansos KLJ adalah Rp300 ribu per orang per bulan. “Bansos yang dicairkan selama 6 bulan (Januari—Juni 2023),” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Demikian informasinya semoga bermanfaat jangan khawatir ya!!