TENTANGKITA.CO- Kartu Lansia Jakarta KLJ khususnya bagi penerima lama hingga saat ini belum nampak hilal terdistribusi dan CAIR. Bocorannya hari ini Jumat 6 Oktober 2023, benarkah?
Padahal bansos KLJ ini sangat diharapkan lansia non produktif warga DKI Jakarta untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Ada yang untuk membeli sembako, ada yang membayar listrik adapula untuk menambah membeli obat obatan yang tak terkaver BPJS atau Kartu Indonesia Sehat KIS.
Bocorannya KLJ bagi penerima lama akan cair hari ini Jumat 6 Oktober 2023. PASS Jumat BERKAH!! Simak informasinya secara lengkap berikut ini.
BACA JUGA:Prediksi Bakal Lolos Seleksi ASN, 2 Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2023 dan PPPK
Selanjutnya bagi lansia yang otomatis mendapatkan bansos juga ada kriteria jadi tetap terus simak artikel ini hingga tuntas ya!!.
Jika sebelumnya lansia penerima baru mendapatkan bansos KLJ senilai Rp1,8 juta maka dimungkinkan lansia penerima lama akan mendapatkan Rp 900 hingga Rp1,2 juta. Hal ini karena penerima baru terhitung penerimaan sejak Januari hingga Juni. Sementara penerima lama terhitung sejak Juli hingga September atau ditambah Oktober.
Pemprov DKI Jakarta masih tetap berkomitmen memberikan bansos KLJ 2023 sebagai jaring pengaman sosial bagi mereka lansia yang sudah tak produktif, susah untuk bekerja dan melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dinsos DKI Jakarta juga berpesan kepada penerima KLJ 2023 untuk memanfaatkan bansos pemerintah ini dengan sebaik baiknya.
BACA JUGA:Bocoran Resmi Pusdatin Kesos Soal Pendaftaran Baru KLJ di DTKS Online DKI 2023
Kartu Lansia Jakarta KLJ sebagai bansos tersebut diperuntukkan bagi warga Ibukota dengan kategori usia 60 tahun keatas. Lansia kategori yang sudah tercatat sebagai penerima lama, akan mendapatkan bantuan dana senilai Rp900.000 (untuk tiga bulan) sementara lansia baru bisa Rp 1.8 juta untuk 6 bulan sekaligus.
Untuk memenuhi syarat penerimaan Kartu Lansia Jakarta, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di mana yang paling diutamakan adalah lansia yang mengalami kesulitan ekonomi.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah kartu khusus yang dimiliki oleh lansia yang tinggal di Provinsi DKI Jakarta, dan dapat diperoleh dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Sementara itu ternyata dalam mendapatkan KLJ 2023, tidak sembarang lansia yang dapat bansos dari Pemprov DKI Jakarta. Beberapa lansia dengan kriteria memiliki anak seorang PNS, saudara anggota legislatif dan masih memiliki beberapa aset seperti rumah luas dan bagus atau mobil tidak bisa mendapatkan bansos tersebut.
Begini syarat dan kriteria lansia yang otomatis lolos menjadi peserta penerima KLJ 2023:
BACA JUGA:Mentan Diperas Petinggi KPK, Ini Kata Firli Bahuri
Warga DKI Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas.
Lansia yang memiliki kondisi ekonomi rendah dan terdaftar di Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS).
Lansia yang menderita penyakit menahun dan tidak dapat bergerak dari tempat tidur.
Lansia yang terlantar baik secara psikis maupun sosial.
Lansia yang mengalami kendala fisik atau psikologis.
Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan yang rendah.
Terimakasih DKI Jakarta semoga lansia tetap sehat dan berdaya berkat bansos KLJ 2023!!