TENTANGKITA.CO – Dana bantuan pendidikan KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sudah selesai dicairkan, besiaplah untuk mendaftar sebagai penerima baru di DTKS Online DKI 2023 tahap 3 mendatang.
Seperti yang kita ketahui, periode terakhir KJP Plus tahap 1 cair mulai 4 Oktober 2023, kemarin.
Bagi para penerima baru yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2023, saatnya bersiap-siap untuk menerima bantuan sosial melalui KJP Plus Tahap 2 2023.
BACA JUGA: Adakah Perubahan Aturan Pendaftaran DTKS Online DKI 2023 Untuk Jadi Penerima KJP Plus, KLJ, KJMU?
Verifikasi dan Pengumuman Penerima KJP di DTKS DKI 2023
Proses verifikasi data penerima KJP di DTKS Jakarta 2023 telah berlangsung sejak tanggal 11 hingga 25 September 2023, lalu.
Dalam periode ini, Dinas Pendidikan DKI (Disdik) bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemenos) dan Kementerian Pendidikan dan Kemendikbud melakukan pengecekan teliti terhadap data peserta.
Pengumuman calon penerima baru yang memenuhi kriteria dan syarat KJP Plus tahap 2 tahun ini akan diumumkan oleh Disdik pada tanggal 9 hingga 13 Oktober mendatang.
BACA JUGA: KJP Plus Oktober Sudah Cair, Kapan Penerima Baru Tahap 2 Dibuka di DTKS Online DKI 2023
Penetapan resmi penerima KJP Plus dalam DTKS Jakarta 2023 akan diumumkan melalui Keputusan Gubernur pada periode 18 hingga 31 Oktober 2023.
Prioritas Pendaftaran DTKS Online DKI 2023 Tahap 3 untuk KJP Plus
Rani Nurani, Kepala Pusat Data Dan Informasi Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (Pusdatin Kesos DKI Jakarta) belum lama ini telah mengumumkan jadwal pendaftaran DTKS Jakarta 2023 tahap 3.
Namun, kabar buruk menghampiri warga DKI yang belum terdaftar di DTKS DKI 2023.
BACA JUGA: KLJ Penerima Baru Kapan Dibuka di DTKS Online DKI 2023? Cek Ini Tanggal Bocorannya
Pendaftaran aktif atau untuk pendaftar baru sudah dibuka untuk KJP Plus tahap 2 dan kemungkinan besar masih akan terbuka pada tahap lanjutan DTKS Online DKI 2023 pada tahun depan, yaitu tahun 2024.
Menurut Rani, “Untuk tahun ini, belum ada pendaftaran aktif. Hanya pendaftaran pasif yang akan diambil dari data pemerintah daerah.”
Bagi warga DKI yang belum pernah terdaftar di DTKS DKI 2023, sayangnya bagi mereka tidak bisa mendaftar sebagai penerima aktif pada tahun ini.
Namun, pendaftaran pasif tetap akan dibuka dengan fokus utama pada Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Pendaftaran pasif diketahui merujuk pada data calon penerima bansos yang diambil dari pemerintah daerah atau penerima lama (existing).
Dinsos DKI akan membuka pendaftaran pasif untuk para penerima lama pada pendaftaran DTKS Online DKI 2023.
Semoga, dengan adanya program ini, akses pendidikan yang layak dapat dinikmati oleh semua peserta didik di Jakarta.***(WVA)