TENTANGKITA.CO– Kabar baik kembali datang di Kamis Manis 5 Oktober 2023. Sejak Rabu 4 Oktober 2023 kemarin akun Instagram resmi UPT.P4OP mengumumkan pencairan KJP Plus tersebut.
Bagi penerima manfaat saat ini sudah waktunya menunggu pencairan KJP Plus bulan Oktober 2023. Ingat harus sabar menunggu karena pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak langsung cair masuk ke rekening Anda.
Adapun KJP Plus merupakan program bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna keperluan pendidikan warga DKI Jakarta yang kurang mampu.
Pemerintah DKI Jakarta menyediakan bantuan pendidikan bagi anak-anak di Jakarta melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Adapun bansos ini diberikan sebagai jaring pengaman sosial bagi warga DKI Jakarta untuk mengakses pendidikan lebih layak dan tinggi
Cara Cek Status KJP Plus Tahap 2 2023
Cek status KJP sangat mudah karena bisa dilakukan melalui ponsel, yaitu sebagai berikut:
Akses laman resmi KJP Plus di alamat kjp.jakarta.go.id.
Masukan NIK.
Pilih Tahun.
Pilih Tahap.
Klik Cek status KJP (cek KJP Plus).
Dari sekian ini, ternyata ada perlakuan khusus bagi siswa siswa tertentu untuk dipastikan dapat bansos KJP 2023. Lalu siswa model bagaimana yang dipastikan jelas kebagian bansos DKI Jakarta berupa KJP?
Siswa penerima KJP Plus harus tahu tentang syarat dan kriteria penerima dan siswa yang lolos untuk mendapatkan KJP Plus di periode Oktober ini.
Apa saja persyaratan dan kriteria penerima bansos KJP dan yang berhasil lolos terus menerima bantuan sosial dari DKI Jakarta ini? Berikut informasinya secara lengkap.
BACA JUGA:Cek Status Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2023: Pengumuman Daftar Penerima Sementara Pekan Depan
Persyaratan penerima KJP Plus Tahap 1 2023:
Terdaftar dan masih aktif di salah satu pendidikan di provinsi DKI Jakarta.
Terdaftar di DTKS, DTKS daerah yang ditetapkan keputusan gubernur.
Warga DKI Jakarta bertempat tinggal di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu
Keluarga atau Surat Keterangan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tak mengonsumsi narkoba atau merokok.
Orangtua tidak mempunyai penghasilan memadai.
Memakai angkutan umum.
Daya beli buku, tas hingga alat tulis rendah.
Daya beli pakaian, seragam sekolah hingga sepatu rendah.
Daya beli konsumsi makanan atau jajan rendah.
BACA JUGA:KLJ Penerima Lama Cair Tanggal Ini Bulan Oktober, Berikut Syarat Mutlak Lansia Penerima Bansos
Tidak mampu mengikuti ekstrakulikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
Daya menggunakan internet rendah.
Demikian sekelumit informasi terkait KJP Plus yang cair hari ini 5 Oktober 2023.