Senin, 25 November 2024

Kriteria Penerima PKH dan BPNT yang Akan Cair Hari Ini Rabu 4 Oktober 2023, Tidak Boleh Warga yang Begini dan Begitu

Dear warga seluruh Indonesia cermati kriteria penerima program bansos alias bantuan sosial yakni Program Harapan Keluarga PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai BPNT.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Dear warga seluruh Indonesia cermati kriteria penerima program bansos alias bantuan sosial yakni Program Harapan Keluarga PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai BPNT.

Hari ini Rabu 4 Oktober 2023 diprediksikan bansos ini akan cair. Jika kamu penerima manfaat bansos BPNT persiapan mendapatkan bansos senilai jutaan rupiah. Distribusi BPNT bulan ini berkemungkinan mendapatkan senilai Rp2,4 juta karena dirapel.

Kemudian apa saya persyaratan warga penerima bansos BPNT dan PKH? warga yang begini dan warga yang begitu dilarang dapatkan bansos PKH atau BPNT. Wrga yang bagaimanakah ini?

BACA JUGA:UPDATE Terkini, KLJ Oktober 2023 CAIR Hari Ini Bagi Penerima Lama, Jumlah Nominal Jadi Menyusut, KOK BISA??

Simak dan terus CEK artikel dibawah ini hingga tuntas untuk mendapatkan informasi jelas mengenai pencairan BPNT dan PKH. Karena kabar gembiranya bansos PKH dan BPNT akan cair di awal Oktober.

Namun demikian untuk mendapatkan dua bansos ini ada persyaratan khusus yang harus dipernuhi penerima manfaat. Apa saja persyaratan ini?

Selain dirinya merupakan warga dari kalangan tidak mampu, para penerima manfaat wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS.

Syarat penerima bansos PKH dan BPNT

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Sementara bansos BPNT dan PKH tahap 4 diprediksi dimulai tersalurkan hari ini tanggal 4 Oktober 2023.

BACA JUGA:BMKG: Kebumen Masuk Zona Potensi Gempa Megathrust Skala 8,7 dan Tsunami Setinggi 18 Meter

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Pemerintah menjadwalkan penyaluran dan pencairan bansos tersebut biasanya di hari kerja Senin sampai dengan Jum’at.

Telah masuk penyaluran periode terbaru tahap ke-4, bansos BPNT dan PKH akan disalurkan secara bertahap.

Adapun pemerintah bersama Kemensos sudah membuat jadwal periode alokasi bansos BPNT dan PKH 2023.

  • Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023
  • Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023
  • Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023
  • Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023

Demikian informasinya semoga bermanfaat!!

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...