TENTANGKITA.CO – Menanti dengan sabar, lansia Jakarta terus menantikan kabar tentang pencairan KLJ 2023 tahap 3.
Meskipun bulan Oktober 2023 telah tiba, pihak Dinsos DKI belum memberikan informasi resmi terkait pencairan bansos lansia Jakarta. Apa yang sebenarnya terjadi?
Pencairan bansos lansia Jakarta untuk tahap 3 2023 ini yang mencakup dana bulan Juli hingga Oktober.
Kekhawatiran lansia justru semakin meningkat, meskipun pada tahap 2 KLJ 2023 telah dicairkan pada bulan September lalu, para penerima lama hanya menerima bantuan untuk bulan Mei dan Juni.
Pertanyaan besar yang menghantui pikiran mereka adalah kapan pencairan tahap 3 ini akan dilakukan?
Jadwal pencairan KLJ 2023 Tahap 3
Dalam pengumuman terbaru melalui akun Instagram resminya, Dinsos DKI Jakarta menjelaskan mengenai regulasi baru terkait pencairan bansos KLJ 2023 di tahap 3 yang akan segera dilaksanakan.
Dinsos DKI menyebutkan bahwa pencairan bagi penerima lama akan dilakukan setelah pendistribusian kartu ATM kepada penerima baru selesai.
Namun, jadwal pasti pencairan tahap 3 ini belum diumumkan secara resmi oleh Dinsos DKI.
Meskipun begitu, diperkirakan pencairan akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober berdasarkan pola pencairan sebelumnya.
Prediksi lain, mengingat penyaluran ATM bagu penerima baru belum selesai bisa jadi pencairan KLJ 2023 tahap 3 justru mundur hingga bulan Desember mendatang.
Berkaitan dengan hal itu, tetap ada kemungkinan jadwal ini akan berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Dinsos DKI yang sedang berlaku.
Berapa besaran dana yang Akan Diterima Lansia Jakarta tahap 3?
Sama seperti pencairan di tahap sebelumnya, besaran dana KLJ 2023 tahap 3 setiap lansia menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Untuk periode pencairan KLJ 2023 tahap 3, baik penerima lama maupun penerima baru diharapkan mendapatkan bantuan sekitar Rp 900 ribu hingga Rp 1,2 juta.
BACA JUGA: Bocoran Pusdatin Kesos Soal Pendaftaran KLJ Penerima Baru di DTKS Online DKI 2023
Besaran dana ini dihitung untuk tiga periode pencairan sekaligus, mulai dari bulan Juli hingga September, atau bahkan mencakup bulan Oktober jika pencairan dilakukan selama empat bulan.
Dinsos DKI Jakarta mengingatkan bahwa penundaan pencairan bansos pada tahap sebelumnya disebabkan oleh keterbatasan dana di pemerintah daerah.
Oleh karena itu, kesabaran dari para penerima bansos lansia Jakarta sangat diharapkan dalam menantikan pencairan bansos KLJ tahap 3 ini.***(WVA)