TENTANGKITA.CO – Bulan Oktober ini membawa kabar penting bagi peserta didik di Jakarta, terutama yang menanti pencairan KJP Plus bulan Oktober 2023.
Bulan Oktober merupakan pencairan KJP Plus tahap 1 periode terakhir tahun 2023 ini.
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik) sendiri belum mengumumkan informasi terbaru mengenai pencairan KJP Plus bulan Oktober 2023.
BACA JUGA: KJP Plus Bulan Oktober 2023 Cair Tanggal Berapa? Disdik P4OP Beri Bocorannya Begini
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan Oktober 2023
Tentang kapan KJP Plus bulan Oktober 2023 akan dicairkan? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat pola pencairan pada tahap-tahap sebelumnya.
Pada tahap pertama tahun 2023, penyaluran KJP Plus mengikuti jadwal yang telah ditentukan, di antaranya:
- KJP Plus Juni 2023: Cair pada tanggal 7 Juni.
- KJP Plus Juli 2023: Cair pada tanggal 4 Juli.
- KJP Plus Agustus 2023: Cair pada tanggal 9 Agustus.
- KJP Plus September 2023: Cair pada tanggal 6 September.
Melihat data tersebut, pola pencairan KJP Plus bisa jadi akan sama dengan tahap sebelumnya.
Prediksi minggu ini sebelum akhir pekan bisa jadi pencairan KJP Plus bulan Oktober 2023 akan dilaksanakan.
Kemungkinan lain, berdasarkan pola pencairan sebelumnya, KJP Plus bulan Oktober 2023 diperkirakan akan dicairkan pada minggu kedua bulan ini, paling lambat pada tanggal 9 Oktober.
Seleksi Ketat untuk Penerima KJP Plus
Berbeda dengan tahun sebelumnya, proses seleksi penerima KJP Plus tahun ini menjadi lebih ketat.
Sejak pembukaan pendaftaran KJP Plus tahun 2022 untuk bulan Agustus dan November, Dinsos DKI menerapkan aturan seleksi yang lebih ketat terkait calon penerima KJP Plus.
Hal ini mengakibatkan beberapa peserta didik yang sebelumnya telah bersiap menerima bantuan ini merasa kecewa karena status mereka dicoret.
Peserta didik yang dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus dapat kehilangan haknya, meskipun data mereka sudah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta 2023.
Oleh karena itu, penting bagi peserta didik untuk memeriksa dengan cermat apakah mereka memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Pastikan bahwa data Anda sudah benar dan lengkap dalam DTKS agar tidak ada kendala pada saat pencairan KJP Plus bulan Oktober 2023.***(WVA)